Demi WTP, DJKI Dukung Penyelenggaraan Rekonsiliasi Nasional Data Keuangan Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendukung terselenggaranya Rekonsiliasi Nasional Data Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2019 di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta pada 10-13 Februari 2020. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini berperan penting untuk terwujudkan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan beberapa langkah.

"Menyamakan nilai aset pada neraca SAIBA dengan SIMAK BMN sehingga memperoleh data laporan neraca yang akurat dan akuntabel;Menyusun Laporan Keuangan Tingkat Kementerian TA 2019," papar Bambang dalam sambutannya.

Selain itu, rekonsiliasi ini juga memastikan pencatatan dan penyajian transaksi sudah sesuai dengan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual serta menyelesaikan permasalahan data laporan keuangan.

"Sehingga dapat meminimalisasi temuan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," lanjutnya.

Menurut Bambang penyusunan laporan keuangan yang mendapatkan opini WTP penting untuk memuluskan kinerja dan pengembangan program serta kompetisi pegawai. Sebab, WTP akan menambah kepercayaan masyarakat kepada Kemenkumham dalam pengelolaan keuangan negara.

"Kita boleh bangga dengan penyerapan besar tapi yang lainnya juga harus diperhatikan, yaitu trust.  Kalau lima tahun bisa WTP, kita akan dipercaya untuk melakukan pengembangan-pengembangan lain," kata Bambang.

Sebagai informasi, Kemenkumham telah empat tahun berturut turut menerima opini WTP dari BPK sejak 2015. Tahun ini, Kemenkumham masih ingin mendapatkan opini tersebut dengan membuat sistem pelaporan keuangan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Acara ini menghadirkan narasumber dari unit eselon I Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Sebanyak 641 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti acara ini.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya