Demi Tingkatkan Pelayanan Digital, DJKI Bangun Business Continuity Management IT

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Business Continuity Management (BCM) di The Trans Resort, Bali pada Rabu sampai dengan Sabtu, 23 – 26 Februari 2022.

Kegiatan workshop ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada Dit. TIKI serta para stakeholders tentang Business Continuity Management (BCM) yang penting demi menjaga konsistensi dan komitmen Revolusi Digital Pelayanan Publik yang dicanangkan oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly.

Selain itu, workshop ini juga selaras dengan visi yang telah dicanangkan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yakni menjadikan DJKI sebagai World Class IP Office serta Rencana Strategis DJKI tahun 2020-2024 berdasarkan IT Master Plan.

Dalam sambutannya Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto menyampaikan bahwa berdasarkan statistik permohonan online, DJKI mengalami peningkatan permohonan dengan bertambahnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat signifikan selama masa wabah pandemi Covid-19. 

Dengan meningkatnya jumlah akses yang dilakukan oleh pegawai DJKI serta para stakeholders, maka dibutuhkan suatu sistem yang andal yang dapat bekerja secara optimal dalam mendukung kegiatan operasional. 

“DJKI terus melakukan pengembangan infrastruktur teknologi informasi baik hardware (data center, server, jaringan), software (aplikasi online) maupun brainware (sumber daya manusia teknologi informasi),” jelas Sucipto.

Lebih lanjut menurutnya, Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit. TIKI DJKI) perlu meningkatkan proses sistem manajemen yang terencana, terukur, menyeluruh dan berkelanjutan yang mana hal tersebut dapat diwujudkan dengan penyiapan Business Continuity Management (BCM).

Sebagai informasi, Business Continuity Management (BCM) dapat diartikan sebagai sebuah proses pemulihan pasca terjadinya insiden. Tujuannya agar proses bisnis atau kegiatan operasional di sebuah organisasi atau organisasi tetap bisa berjalan walau tidak secara optimal (minimal tidak sampai terhenti) bila insiden terjadi.

“BCM perlu diimplementasikan dengan baik, agar proses bisnis layanan teknologi informasi di DJKI dan pelayanan publik kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi dapat tetap berjalan dengan prima," pungkas Sucipto. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya