Demi Pemajuan Ekonomi Indonesia, DJKI Gelar Konsinyering Pemanfaatan Proyek APEC

Demi Pemajuan Ekonomi Indonesia, DJKI Gelar Konsinyering Pemanfaatan Proyek APEC
Bogor - Dalam rangka pengembangan sistem kekayaan intelektual, baik secara nasional maupun internasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berperan aktif dalam perekonomian internasional, salah satunya melalui Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) melalui forum APEC-IPEG (Intellectual Property Experts’Group).

“Kerja sama APEC merupakan kerja sama yang fokus pada ekonomi, perdagangan, dan investasi ini merupakan kesempatan yang sangat bagus untuk memajukan perekonomian Indonesia,” ujar Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri, Andriansjah.

Menurut Andriansjah, salah satu peluang yang dapat Indonesia manfaatkan melalui APEC ini adalah dengan memanfaatkan program APEC Project yang dibuat. Karena, APEC project membantu menerjemahkan arah kebijakan para APEC Economic Leaders dan Ministers ke dalam  tindakan dan membantu menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan Asia Pasifik.

Tujuan konsinyering ini adalah menyusun konsep yang komprehensif dan sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan oleh APEC, khususnya isu-isu yang akan diusulkan dibidang kekayaan intelektual seperti Indikasi Geografis, KI Komunal, dan isu KI lainnya yang strategis bagi Indonesia.

“Demi membangun sistem kekayaan intelektual yang lebih baik. Saya percaya bahwa sistem kekayaan intelektual yang terbangun dengan baik merupakan faktor yang penting dalam membangun kreativitas dan inovasi bangsa Indonesia agar dapat bersaing dan berkompetisi secara global.” Ujar Andriansjah.

Sebagai catatan, pemajuan kekayaan intelektual di Indonesia adalah salah satu langkah pemerintah untuk memajukan perekonomian masyarakat. Indonesia perlu mempersiapkan strategi untuk menjadikan APEC sebagai peluang bagi pengembangan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan Indonesia.

Konsinyering pembahasan isu internasional pemanfaatan proyek APEC di bidang Kekayaan Intelektual yang berlangsung dari tanggal 26-28 Februari 2020 di Hotel 101 Suryakencana Bogor ini dihadiri oleh Direktur Kerja Sama Intrakawasan dan Antarkawasan Asia Pasifik dan Afrika, Andre Omer Siregar; Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inventasi, Budi Purwanto; Kasi Fasilitasi Investasi APEC, Novianto Wibowo; Kasi Akses Investasi APEC, Armi Yuniani; dan pegawai DJKI.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya