Jakarta - Inovasi teknologi pengolahan sampah organik tidak lagi berhenti di laboratorium kampus. Di Depok, sebuah alat pencacah sampah organik portabel dengan sistem knock down hasil riset Universitas Trisakti telah digunakan langsung oleh masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat, menandai langkah nyata hilirisasi invensi yang kini juga telah memperoleh pelindungan paten.
Melalui program Hibah Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), tim Universitas Trisakti menyerahkan mesin pencacah sampah organik multifungsi kepada Paguyuban Daur Bumi Mutiara Sentosa di Sawangan, Depok. Penyerahan tersebut disertai pelatihan intensif agar warga mampu mengoperasikan, merawat, hingga memanfaatkan hasil cacahan menjadi kompos bernilai guna.
Winnie Septiani, inventor alat pencacah sampah organik portabel dengan sistem knock down dari Universitas Trisakti menjelaskan bahwa tujuan utama pengembangan alat tersebut adalah agar teknologi dapat digunakan langsung di tingkat komunitas. Menurutnya, banyak inovasi pengolahan sampah gagal diterapkan karena tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
“Kami merancang alat ini agar mudah dipindahkan, dirakit, dan dioperasikan oleh masyarakat. Teknologi harus mengikuti kebutuhan pengguna, bukan sebaliknya,” ujar Winnie.
Ia menuturkan bahwa pengalaman mendampingi masyarakat Depok memberikan masukan penting dalam penyempurnaan desain alat. Fleksibilitas pisau cacah serta pilihan sumber tenaga membuat alat dapat digunakan di lingkungan dengan keterbatasan listrik.
“Kami melihat langsung bagaimana warga memanfaatkan hasil cacahan untuk mempercepat pengomposan. Di situlah inovasi ini menemukan relevansinya,” kata Winnie.
Program pelatihan di Depok tidak hanya berfokus pada penggunaan mesin, tetapi juga pada penguatan kapasitas masyarakat melalui konsep green techno sociopreneur. Warga dibekali wawasan kewirausahaan berbasis lingkungan agar pengelolaan sampah dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi berkelanjutan.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menilai, keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan invensi merupakan indikator penting keberhasilan sistem paten. Menurutnya, perlindungan hukum tidak hanya bertujuan melindungi inventor, tetapi juga mendorong pemanfaatan teknologi secara luas.
“Paten menjadi jembatan antara kreativitas dan manfaat ekonomi. Ketika invensi digunakan masyarakat, nilai strategisnya meningkat dan peluang komersialisasi terbuka,” ujar Hermansyah dalam wawancara di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Maret 2026.
Hermansyah menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam menghadirkan solusi berbasis riset bagi persoalan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan komunitas dinilai sebagai kunci agar inovasi tidak berhenti sebagai prototipe.
“DJKI mendorong agar invensi perguruan tinggi dapat masuk ke tahap hilirisasi. Dengan begitu, manfaat paten dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Ke depan, sinergi antara dunia akademik, pemerintah, industri dan masyarakat menjadi faktor penentu agar inovasi pengolahan sampah berbasis paten benar-benar berdampak. Dari sebuah desain portabel di kampus, teknologi itu kini bergerak menuju solusi nyata bagi kota-kota yang bergulat dengan persoalan sampah organik.
Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.
Minggu, 22 Februari 2026
Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.
Sabtu, 14 Februari 2026
Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.
Minggu, 8 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026