Dari Ide Menjadi Aset, DJKI dan UI Kolaborasi Inovasi

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI). Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi DJKI dalam Universitas Indonesia Innovation Festival (UIIF) 2025, yang digelar pada 13 November 2025 di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Ranie Utami Ronie, tampil sebagai narasumber pada sesi talkshow bertema “Dari Ide Menjadi Aset: Universitas Indonesia, Kekayaan Intelektual Jembatan Yang Menghubungkan Dunia Akademisi Dengan Dunia Komersial”.

Ranie menegaskan melalui paparannya bahwa ide bukan hanya inspirasi, tetapi benih KI yang dapat tumbuh menjadi aset bernilai ekonomi apabila dilindungi dan dikelola dengan benar.

“KI adalah jembatan vital yang menghubungkan ide-ide cemerlang dengan nilai ekonomi yang nyata. Bagi dosen dan mahasiswa, memahami dan memanfaatkan KI adalah investasi jangka panjang untuk karir akademik, kewirausahaan, dan kontribusi bagi masyarakat,” ujar Ranie.

Lebih lanjut, Ranie memaparkan peran strategis perguruan tinggi dalam menjembatani dunia riset dengan industri. Menurutnya, inovasi yang dihasilkan dari kegiatan akademik seharusnya tidak berhenti di laboratorium, melainkan dikelola dengan prinsip KI agar dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat luas.

“Dengan pemahaman KI yang kuat, dosen dan mahasiswa diharapkan mampu menciptakan lingkungan akademik yang inovatif serta mendukung terciptanya ekosistem riset yang berorientasi pada pemanfaatan hasil karya,” ujar Ranie.

Mengakhiri sambutannya, Ranie mengajak peserta kegiatan untuk bersama-sama menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat inovasi yang produktif dan berdaya saing, dengan KI sebagai pondasinya.

Sebagai informasi, agenda ini merupakan wujud dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada 12 November 2025 antara DJKI dengan Universitas Indonesia (UI). 

Melalui PKS ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui pelindungan dan pemanfaatan KI, membangun kapasitas akademisi dalam pengelolaan aset KI, serta mendorong perguruan tinggi menjadi motor penggerak komersialisasi inovasi nasional.

 



LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Pimpin Capaian Indikasi Geografis se-ASEAN

Indonesia meraih peringkat tertinggi se-ASEAN untuk jumlah indikasi geografis terdaftar berdasarkan data ASEAN IP Register per 27 November 2025. Sebanyak 246 produk dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri telah terdaftar dan dilindungi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Khususnya untuk produk dari dalam negeri, jumlahnya meningkat pesat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sejumlah 167 produk.

Jumat, 28 November 2025

Tradisi Budaya: Upacara Adat Dola Maludu Tercatat sebagai KIK

Dola Maludu, sebuah upacara adat sakral yang menjadi identitas masyarakat di Kelurahan Seli, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kini telah resmi terlindungi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) melalui pencatatan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Pencatatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan tradisi turun temurun tersebut tidak mudah diklaim atau dimanfaatkan oleh pihak luar tanpa adanya persetujuan komunitas adat sebagai pemilik warisan budaya.

Rabu, 12 November 2025

Pertemuan DJKI dan APKI Bahas Potensi Indikasi Geografis Kelapa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah hilirisasi komoditas kelapa nasional melalui pelindungan indikasi geografis. Upaya ini dibahas dalam pertemuan bersama Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) di Gedung DJKI, Jakarta pada Rabu, 5 November 2025.

Rabu, 5 November 2025

Selengkapnya