Bintang Jasa dari Presiden Hasil Komitmen Bersama Menjadi Lebih Baik

Jakarta -Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris menjadi salah satu dari 22 orang yang dianugerahi penghargaan Bintang Jasa Nararya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, pada Kamis (13/8/2020).

Dirjen KI Freddy Harris mengungkapkan, bahwa mendapatkan Bintang Jasa Nararya berkat jasa-jasa dalam melakukan terobosan yang memudahkan pelayanan publik. Di antaranya membuat layanan AHU online.Layanan tersebut telah memberikan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Presiden memberikan Bintang Jasa Nararya dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Saya persembahkan untuk kita semua yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan yang bekerja keras dalam menciptakan suasana Kantor DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) yang lebih kondusif,” ungkapnya usai menerima penghargaannya, Jumat (14/8/2020).

Tidak hanya itu, DJKI Kemenkumham yang saat ini dipimpinnya telah menggunakan teknologi kriptografi, QR code dan certificate security bermanfaat untuk mengurangi resiko pemalsuan sertifikat HKI.

Freddy menambahkan, bahwa DJKI juga telah meluncurkan Permohonan KI Online memudahkan masyarakat untuk melakukan permohonan di mana saja dan kapan saja. DJKI juga meluncurkan Loket Virtual yang berhasil meningkatkan PNBP di tengah Pandemi.

Saat ini, DJKI juga tengah mengembangkan Intellectual Property Online (IPROLINE). Melalui aplikasi ini, masyarakat akan dimudahkan dalam melakukan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) maupun pengajuan pasca permohonan. Aplikasi ini juga memudahkan pegawai DJKI dalam bekerja untuk memproses dan memeriksa dokumen permohonan milik masyarakat.

Adanya aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas mulai dari Verifikasi dokumen; Publikasi permohonan; Pemeriksaan Merek, Paten dan Desain Industri; hingga terbitnya Sertifikat KI dilakukan oleh para pegawai DJKI di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu lagi datang ke kantor.

“Dengan begitu, setiap permohonan yang diajukan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu. Aplikasi akan diluncurkan dalam waktu dekat,” ungkap Freddy Harris.

Freddy juga berharap DJKI akan terus mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Dia berharap DJKI mampu mewujudkan visinya menjadi kantor KI terbaik di dunia.

“Dan saya berterima kasih juga pada para pimti pratama, para pejabat administrator dan pengawas, para pemeriksa, seluruh pegawai, PPNPN dan seluruh pihak yang telah mendukung dan bersama-sama berkomitmen untuk berubah, membangun kantor DJKI menuju kelas dunia,” ujarnya berharap.

Sementara itu, Bintang Jasa Nararya merupakan bintang medali sipil yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada mereka yang berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa pada bidang atau peristiwa. Atau hal tertentu di luar bidang militer.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya