Bertukar Pengetahuan, Indonesia Mampu Meningkatkan Ekonomi Nasional Melalui Indikasi Geografis

Thiene - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melanjutkan kunjungan kerja ke Italia dalam rangka misi pembelajaran (study mission) dimana delegasi Indonesia dapat mencontoh Italia yang merupakan negara paling besar di Eropa dalam mengembangkan dan melindungi produk-produk indikasi geografis (IG) miliknya. 

 

Saat ini, produk IG milik Italia diawasi dan terjaga mutunya dengan menggunakan Certified Software Quality Analyst (CSQA) yang merupakan external controller nomor satu di Eropa yang berpengalaman mengawasi produk-produk IG Italia antara lain Grana Padano, Asiago, dan Modica Chocolate yang saat ini telah memiliki pangsa pasar terutama di Eropa dan Amerika. 

 

“Tujuannya adalah untuk mengetahui secara mendalam model Protected Designation of Origin (PDO) atau yang disebut juga dengan model penunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang ada di pertanian pangan Italia karena dianggap sebagai titik acuan penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial negara,” ujar Fajar Sulaiman Taman selaku Koordinator Kerja Sama Luar Negeri pada 26 September 2022 di Thiene Brunelle, Italia. 

 

Fajar juga mengatakan bahwa inisiatif kerja sama internasional ini sangat bermanfaat karena memungkinkan DJKI mengenal dunia sertifikasi di tingkat tinggi dan untuk memahami faktor-faktor kunci dalam model pengembangan PDO dan Protected Geographical Indication (PGI) di Eropa. 

 

Saat ini, melalui Pilot projek Gula Pulon Progo dan Garam Amed Bali yang telah diberikan sertifikat pada hari ini dapat menunjukkan bahwa produk-produk IG Indonesia juga terbukti kualitas dan  karakteristik. Dengan pengelolaan yang baik akan banyak produk-produk IG Indonesia yang siap untuk mendunia. 

 

“Hal ini menjadi kebanggaan bagi DJKI untuk menggunakan logo IG dalam setiap memasarkan produk IG baik di pangsa pasar domestic maupun internasional,” ungkap Fajar. 

 

Koordinator Indikasi Geografis Marchienda Werdany juga mengatakan bahwa DJKI perlu banyak belajar dari Italia yang memiliki PGI paling besar di Eropa. “Pelindungan ini juga akan meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga kualitas produk, keunikan dan karakteristik IG itu sendiri,” tambahnya. 

Sebagai informasi, CSQA saat ini telah memberikan sertifikasi PDO dan (PGI) atau IG yang telah dilindungi. Tugas kelembagaan ini adalah untuk memberikan bantuan bagaimana Indonesia dapat mengetahui prosedur sistem kontrol IG khususnya pada verifikasi dan pengujian untuk menjamin kualitas produk. 

 

Tidak sampai disitu, DJKI juga menerima sertifikat kontrol mutu dari Semi Quantitative Risk Assessment (SQRA) yang bertempat di Kantor Perwakilan SQRA di Thiene yang memiliki  laboratorium uji kelayakan setiap produk agricultural sebelum dapat dipasarkan di pangsa pasar Italia ataupun Eropa. 

 

Sebagai penutup, General Manager dan CEO CSQA Pietro Bonato berharap agar kegiatan kunjungan ini dapat bermanfaat serta menjadikan pertukaran pengetahuan ini sebagai sarana penguatan pengembangan IG dengan menjadikannya aset ekonomi untuk terus meningkatkan pendaftaran IG di Indonesia. (CAN/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya