Batik Wonogiri Semakin Dekat dengan Status Indikasi Geografis

Wonogiri – Proses untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai Indikasi Geografis (IG) bagi Batik Wonogiri semakin mendekati tahap akhir. Permohonan pendaftaran IG yang telah diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM ini telah dilakukan pemeriksaan substantif pada tanggal 23 s.d 27 September 2024 di Kabupaten Wonogiri.

Batik Wonogiri, yang berasal dari Kecamatan Tirtomoyo, memiliki sejarah panjang dan kaya akan nilai seni serta budaya. Motif-motifnya yang khas merupakan hasil adaptasi dari batik klasik kraton Surakarta. Proses pembuatannya yang unik, melibatkan teknik remekan, penggunaan latar warna khas, dan proses pencelupan yang menghasilkan warna jene yang khas, menjadi ciri khas yang membedakan Batik Wonogiri dengan batik dari daerah lain.

Mariana Molnar Gabor selaku Tim Ahli Indikasi Geografis menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan substantif ini akan menjadi dasar untuk merekomendasikan pendaftaran IG Batik Wonogiri.  "Kami akan membawa dan melaporkan hasil dari pemeriksaan substantif ini ke rapat pleno Tim Ahli Indikasi Geografis untuk menentukan Batik Wonogiri apakah dapat didaftar sebagai IG," ujarnya.

Selanjutnya, Eva Laida yang juga merupakan Tim Ahli Indikasi Geografis menekankan pentingnya Dokumen Deskripsi sebagai dasar permohonan IG.
 "Dokumen Deskripsi harus konsisten dan detail karena akan menjadi identitas Batik Wonogiri. Jika apa yang dituangkan dalam Dokumen Deskripsi sudah rampung dan sesuai dengan ketentuan penulisan dan apa yang ada dilapangan telah tersampaikan dalam Dokumen Deskripsi, maka produk IG dapat direkomendasikan untuk didaftar," tegasnya.

Pelindungan IG diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat Kabupaten Wonogiri, antara lain melindungi produk dari penyalahgunaan, meningkatkan daya saing, dan menjaga kualitas serta reputasi Batik Wonogiri di pasar dalam negeri maupun internasional.

Heru Utomo selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Wonogiri, menyambut positif upaya untuk mendapatkan status IG bagi Batik Wonogiri. "Kami berharap dengan adanya status IG, Batik Wonogiri dapat semakin dikenal dan dipasarkan secara lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri," ungkapnya.

Sebagai perwakilan dari masyarakat pengrajin batik, Tari Sumarno Putri dari Batik TSP menyampaikan harapannya agar status IG dapat meningkatkan kesejahteraan para pengrajin. "Kami optimis bahwa dengan status IG, nilai jual Batik Wonogiri akan semakin meningkat," ujarnya.
Dengan demikian, upaya untuk mendapatkan pengakuan sebagai IG bagi Batik Wonogiri terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Wonogiri. (Ver/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Citarasa Pesisir: Uniknya Kopi Liberika Kayong Utara

Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.

Minggu, 22 Februari 2026

Pinang Betara Jambi: Jejak Panjang Kearifan Lokal Menuju Pengakuan Indikasi Geografis

Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.

Sabtu, 14 Februari 2026

Mandi Syafar, dari Ritual ke Warisan Komunal Terlindungi

Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.

Minggu, 8 Februari 2026

Selengkapnya