Wonogiri – Proses untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai Indikasi Geografis (IG) bagi Batik Wonogiri semakin mendekati tahap akhir. Permohonan pendaftaran IG yang telah diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM ini telah dilakukan pemeriksaan substantif pada tanggal 23 s.d 27 September 2024 di Kabupaten Wonogiri.
Batik Wonogiri, yang berasal dari Kecamatan Tirtomoyo, memiliki sejarah panjang dan kaya akan nilai seni serta budaya. Motif-motifnya yang khas merupakan hasil adaptasi dari batik klasik kraton Surakarta. Proses pembuatannya yang unik, melibatkan teknik remekan, penggunaan latar warna khas, dan proses pencelupan yang menghasilkan warna jene yang khas, menjadi ciri khas yang membedakan Batik Wonogiri dengan batik dari daerah lain.
Mariana Molnar Gabor selaku Tim Ahli Indikasi Geografis menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan substantif ini akan menjadi dasar untuk merekomendasikan pendaftaran IG Batik Wonogiri. "Kami akan membawa dan melaporkan hasil dari pemeriksaan substantif ini ke rapat pleno Tim Ahli Indikasi Geografis untuk menentukan Batik Wonogiri apakah dapat didaftar sebagai IG," ujarnya.
Selanjutnya, Eva Laida yang juga merupakan Tim Ahli Indikasi Geografis menekankan pentingnya Dokumen Deskripsi sebagai dasar permohonan IG.
"Dokumen Deskripsi harus konsisten dan detail karena akan menjadi identitas Batik Wonogiri. Jika apa yang dituangkan dalam Dokumen Deskripsi sudah rampung dan sesuai dengan ketentuan penulisan dan apa yang ada dilapangan telah tersampaikan dalam Dokumen Deskripsi, maka produk IG dapat direkomendasikan untuk didaftar," tegasnya.
Pelindungan IG diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat Kabupaten Wonogiri, antara lain melindungi produk dari penyalahgunaan, meningkatkan daya saing, dan menjaga kualitas serta reputasi Batik Wonogiri di pasar dalam negeri maupun internasional.
Heru Utomo selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Wonogiri, menyambut positif upaya untuk mendapatkan status IG bagi Batik Wonogiri. "Kami berharap dengan adanya status IG, Batik Wonogiri dapat semakin dikenal dan dipasarkan secara lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri," ungkapnya.
Sebagai perwakilan dari masyarakat pengrajin batik, Tari Sumarno Putri dari Batik TSP menyampaikan harapannya agar status IG dapat meningkatkan kesejahteraan para pengrajin. "Kami optimis bahwa dengan status IG, nilai jual Batik Wonogiri akan semakin meningkat," ujarnya.
Dengan demikian, upaya untuk mendapatkan pengakuan sebagai IG bagi Batik Wonogiri terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pelestarian budaya, pengembangan ekonomi kreatif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Wonogiri. (Ver/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025