Bantu Pendaftaran KI bagi Arek Malang, DJKI Lanjutkan Mobile Intellectual Property Clinic di Kantor Bakorwil III

Malang – Para pengusaha serta pemilik UMKM di Kota Malang dan sekitarnya mengapresiasi kegiatan lanjutan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jawa Timur yang berlangsung di Kantor Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur III (Bakorwil III) Malang pada 11 Agustus 2022. Selain mensosialisasikan kekayaan intelektual (KI), MIC ini juga menghadirkan pelayanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI bagi masyarakat.

Salah satunya adalah Rima Zuraida, pemilik merek fashion bernama Falasifa ini berencana melakukan re-branding dan mengembangkan usahanya. Sehingga dia datang untuk mengkonsultasikan pendaftaran merek untuk logo barunya sekaligus mendaftarkan desain industri untuk produknya.

“Dulu saya memakai jasa konsultan untuk mengurus merek, ternyata sekarang pendaftaran merek bisa dilakukan sendiri. Caranya cukup mudah dan biayanya terjangkau bagi UMKM,” puji Rima. Rima juga mengatakan banyak mendapatkan banyak ilmu baru sehingga bisa lebih memahami KI serta prosedur pendaftarannya.

Pemeriksa Merek Madya DJKI Luther yang turut hadir dalam kegiatan ini menyatakan bahwa pelindungan merek merupakan pondasi penting bagi suatu usaha. “Merek sebagai identitas suatu produk berfungsi sebagai jaminan mutu, nilai tambah produk, mencitrakan reputasi, sekaligus intangible asset,” jelas Luther.



Senada dengan hal ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Subianta Mandala mengingatkan para pengusaha dan pemilik UMKM untuk segera mendaftarkan mereknya karena pendaftaran merek menganut sistem first to file. “Artinya pihak yang terlebih dahulu mengajukan permohonan mereknya ke DJKI akan menjadi pihak yang berhak mendapatkan merek tersebut,” kata Subianta.

Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur juga sudah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur untuk membuka klinik layanan KI di semua Kantor Bakorwil. “Jika mengalami kendala dalam pendaftaran KI, Anda bisa datang ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur atau mengunjungi klinik KI di Bakorwil untuk mendapatkan pendampingan,” tambah Subianta.



Sebagai informasi MIC di Provinsi Jawa Timur ini terselenggara karena kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. MIC merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. Kegiatan ini bertujuan sebagai booster peningkatan jumlah permohonan KI, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI baik yang personal maupun komunal. Harapannya MIC mampu mengakselerasi KI untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan serta pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Rangkaian kegiatan MIC Provinsi Jawa Timur diawali pada 9 Agustus 2022 di Royal Plaza Surabaya, dilanjutkan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada 10 Agustus 2022, Kantor Bakorwil III Malang pada 11 Agustus 2022, serta Universitas Brawijaya pada 12 Agustus 2022.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya