Bahas Rencana Aksi Kekayaan Intelektual, Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-60

Filipina – Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI), Erni Widhyastari mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-60 yang di selenggarakan di Holiday Inn, Baguio City, Senin (11/11/2019).

Pertemuan ini membahas agenda prioritas Rencana Aksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) negara ASEAN untuk tahun 2020.

Dalam Rencana Aksi HKI ASEAN ini, Indonesia adalah negara terdepan dalam memprakarsai kebijakan pelindungan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT), pelindungan Hak Cipta termasuk di dalamnya pengaturan mengenai Lembaga Manajemen Kolektif, dan pembentukan Akademi KI. Serta mendukung pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Menurut Chairman AWGIPC yang juga menjabat sebagai Deputy Director General of IP Viet Nam, Le Ngoc Nam, kekayaan intelektual merupakan salah satu pilar penting dalam mencapai integrasi ekonomi dalam ASEAN, karenanya untuk memajukan KI di negara ASEAN diperlukan manajemen sistem yang baik.

Untuk itu, pada kesempatan ini diagendakan pula konsultasi dengan Mitra Dialog ASEAN dalam membahas implementsi dari Rencana Aksi Hak Kekayaan Intelektual. Diantaranya konsultasi dengan The ARISE Plus Intellectual Property Rights (ARISE+ IPR) terkait progres dari Annual Work Plan 2 (AWP2), dan konsultasi dengan Japan Patent Office (JPO) terkait ASEAN-Japan IPR Action Plan for 2020-2021.
Kemudian akan dilaksanakan konsultasi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) terkait Proyek Pembersihan Data Paten dan peluncuran Mobile ASEAN Patentscope. Adapun konsultasi dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO)  membahas mengenai progres dari Draft Manual Penegakan KI di ASEAN.

Terakhir, konsultasi dengan ASEAN IP Association (AIPA) untuk membahas perkembangan Pan-ASEAN Trademark Application System (PATMA).

Pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 11 s.d 15 November 2019 ini dihadiri oleh 9 Negara ASEAN yaitu, Filipina, Singapura, Malaysia, Brunei, Laos, Vietnam, Indonesia, Thailand, Kamboja dan Sekretariat ASEAN.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya