Bahas Pembangunan Akademi Kekayaan Intelektual di Indonesia, Pimpinan Delegasi Adakan Pertemuan dengan WIPO

Jenewa, Swiss - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Brigjen Pol. Anom Wibowo melakukan pertemuan bilateral dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) pada 30 Agustus 2022 di Kantor Pusat WIPO, Jenewa, Swiss.

Pertemuan tersebut membahas dukungan WIPO soal pendirian Akademi Kekayaan Intelektual (IP Academy) di Indonesia yang sempat diajukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada bulan Juli 2022 lalu di Sidang Majelis Umum WIPO ke-63.

Hal tersebut dilakukan Anom selaku pimpinan delegasi Indonesia sebelum berlangsungnya pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual atau Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang berlangsung sejak 31 Agustus sampai 2 September 2022.

Anom mengatakan bahwa pertemuan ini untuk mendiskusikan seputar kebutuhan yang perlu disiapkan Indonesia dalam membangun IP Academy. Diantaranya adalah perangkat lunak dan perangkat keras; sasaran strategis dan target kinerja dari IP Academy; sumber daya manusia; kebutuhan sarana dan prasarana pendukung; serta sistem pembelajaran dan sarana pembelajaran.

“Dengan adanya dukungan dari WIPO, diharapkan akan dilengkapi dengan fasilitas terbaik untuk menunjang kegiatan belajar mengajar untuk bekerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi yang berkualitas dan berkompeten dalam memberikan pengajaran di bidang Kekayaan Intelektual. Khususnya pada tahap awal melalui ToT (training of trainer) program,” kata Anom.



Program pembangunan IP Academy ini, menurut Anom, sesuai dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk merancang program pengembangan pegawai, akademisi, usaha mikro, kecil, dan menengah melalui pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi yang bertaraf nasional maupun internasional.

“Melalui kerjasama dengan WIPO ini, pelatihan dan sertifikasi internasional dapat mendukung kompetensi di bidang kekayaan intelektual, sehingga diharapkan ke depan Indonesia secara global diakui tidak hanya di dalam negeri namun juga di luar negeri,” ungkap Anom.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan WIPO, Daniela Lizarzaburu Aguilar yang menjabat sebagai Program Officer Academic Institutions and Executive program WIPO Academy menyambut baik kerja sama Indonesia ini.

“WIPO siap memberikan pendampingan untuk terwujudnya IP Academy di Indonesia. Pendampingan ini dilakukan untuk segera memberikan kebutuhan yang diperlukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai langkah awal dalam membangun IP Academy di Indonesia,” kata Daniela.


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya