Bahas Hak Cipta, Djki Gelar Konsultasi Teknis LMK terkait Bidang Musik dan Lagu di Wilayah D.I. Yogyakarta

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Lembaga manajemen kolektif nasional menyelenggarakan konsultasi teknis Lembaga Manajemen Kolektif Bidang musik dan lagu di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Kamis (14/03/2019).

Konsultasi teknis tersebut dihadiri Direktur Hak Cipta & Desain Industri, Molan K. Tarigan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Monica Dhamayanti serta Yurod Saleh selaku Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Marulam Juniasi Hutauruk selaku Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.

Mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Inteletual, Molan K. Tarigan menyampaikan bahwa pada tahun 2014 lalu, menjadi tonggak sejarah hak cipta dengan disahkannya Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

“Undang-undang ini dianggap telah berhasil menjawab beberapa masalah yang selama beberapa tahun ini sering dipermasalahkan, salah satunya adalah mengenai kedudukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional” ujarnya.

Menurut Molan, LMKN mendapatkan kewenangan atribusi dari undang-undang hak cipta untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan Royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi Pencipta dan pemilik Hak Terkait di bidang lagu dan/ atau musik. Serta menyampaikan berapa besaran  tarif royalti yang telah disahkan oleh Menteri

“Besaran tarif royalti tersebut  menjadi satu-satunya tarif resmi yang  berlaku dan harus dipatuhi oleh semua pihak baik itu LMKN, LMK maupun Pengguna dengan kata lain tidak boleh lagi ada pihak lain atau pengguna yang menarik atau membayar tarif royalti diluar keputusan  Menteri tersebut” Sambungnya

Dengan hadirnya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional di bidang Musik diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan Pemilik Hak Terkait dengan ditariknya royalty dari pengguna secara professional, akutanbel dan transparan sehingga Seluruh manusia kreatif Indonesia dapat terus berkarya dan menjadi yang terbaik.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya