Audiensi DJKI Bersama UNPAD Bahas Kelas Magister Berbasis Project Analis Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran (UNPAD) pada Rabu, 12 Februari 2025, di ruang rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini membahas kerja sama jenjang pendidikan S2 Magister Berbasis Project (MBP) jurusan Analis Kekayaan Intelektual (AnKI).

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyambut baik rencana kerja sama ini. Ia menekankan bahwa program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai DJKI agar lebih profesional di bidangnya.

“Kami sangat mengapresiasi program ini. Dengan adanya program ini, pegawai DJKI dapat meningkatkan jenjang pendidikan mereka sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang lebih kompeten dan sesuai dengan bidang kerjanya,” ujar Razilu.

Sebagai bentuk dukungan, DJKI berencana memberikan beasiswa bagi 20 mahasiswa yang mengikuti kelas MBP. Program S2 ini akan berlangsung secara hybrid dengan sistem tugas akhir berbentuk proyek inovasi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, turut menambahkan bahwa program kerja sama ini merupakan terobosan yang sangat positif.

“Program ini memang membutuhkan anggaran, namun yang lebih penting adalah kolaborasi yang dilakukan. Program ini sangat baik dan perlu dibahas lebih mendalam,” kata Andrieansjah.

Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, menyarankan agar program ini dapat mengadopsi sistem pembelajaran jangka panjang, sehingga hasil tugas akhir mahasiswa dapat memiliki manfaat yang lebih luas.

“Program dinilai sangat fleksibel karena bisa dilakukan melalui kantor atau WFH (Work From Home). Ini sejalan dengan kebijakan Menteri terkait WFH, sehingga peserta program ini tetap dapat bekerja secara produktif sambil kuliah,” tambah Hermansyah.

Guru Besar Fakultas Hukum UNPAD, Ahmad M. Ramli, menjelaskan bahwa kurikulum mata kuliah dalam program ini bersifat adaptif dan berbeda dari kurikulum reguler UNPAD lainnya.

“Nantinya, kami juga akan melibatkan DJKI dalam proses pembelajaran agar hasilnya relevan dengan kebijakan di bidang kekayaan intelektual. Lulusan program ini diharapkan dapat menjadi konsultan KI,” ujar Ramli.

Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Sigid Suseno, menekankan bahwa program ini dapat dimanfaatkan oleh pegawai yang ingin melanjutkan studi tanpa mengganggu pekerjaan mereka.

“Program ini memungkinkan pegawai untuk kuliah sambil bekerja, sehingga dari sisi karir akan lebih terdorong. Kami juga berharap UNPAD dapat memberikan lebih banyak manfaat. Program S2 ini dapat diikuti oleh lulusan dari berbagai latar belakang pendidikan, tidak hanya hukum,” jelas Sigid.

Lulusan program ini akan mendapatkan gelar Magister Hukum, dengan tugas akhir yang harus berkaitan dengan hukum. Pembimbing akademik akan berasal dari UNPAD dan DJKI, sementara proses seleksi mahasiswa juga akan melibatkan DJKI.

Sebagai informasi, audiensi ini juga dihadiri oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Sri Lastami; Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko; serta Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon. (MKH/SYL)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya