Audiensi Atase Kepolisian Singapura ke DJKI

Jakarta – Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Anom Wibowo menerima kunjungan Atase Kepolisian  dari Kedutaan Singapura, Ahmad Najib pada Rabu, 06 Maret 2022 di kantor DJKI, Jakarta.

Pertemuan ini membahas mengenai kerja sama antara Indonesia dengan Singapura terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI), salah satunya terhadap anti pemalsuan.



“Kami berencana akan visit ke IPOS Singapura (Kantor KI Singapura) untuk membangun kerja sama pelindungan KI Indonesia dan Singapura,” jelas Anom.

Atase Kepolisian dari Kedutaan Singapura menyambut baik rencana kunjungan DJKI ke IPOS. Komunikasi ini diharapkan akan menjadi awal yang baik untuk hubungan kerja yang kuat terkait pelindungan KI kedepannya.

“Dengan senang hati kami menyambut kerja sama ini, saya akan menghubungkan DJKI dengan atase ekonomi kedutaan yang membawahi tentang pelindungan kekayaan intelektual,” papar Najib.



Ia berharap dengan adanya kerja sama Indonesia dengan Singapura ini, permasalahan terkait penegakan hukum kekayaan intelektual dapat berjalan dengan baik.

“Harapannya kerja sama Indonesia dan Singapura khususnya di bidang kekayaan intelektual semakin baik. Sehingga perekonomian dan kerja sama kedua negara akan semakin menguat," pungkas Anom.

Di tahun 2022 yang merupakan tahun peringatan 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura, hubungan bilateral kedua negara semakin erat. Terbaru, kedua negara sepakat untuk melaksanakan tiga perjanjian kerja sama strategis bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan yang dilaksanakan secara bersamaan. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya