Arsiparis DJKI dan Biro Umum Bekerja Sama Untuk Membahas Proses Penyusutan Arsip dan Penyusunan SOP

Jakarta - Para Arsiparis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan Biro Umum Kemenkumham melakukan pembahasan proses penyusutan arsip dan standar operasional prosedur (SOP) secara virtual pada Selasa (24/08/2021).

Rapat kali ini membahas mengenai penyusutan arsip yang merupakan kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan. 

Selain itu, Perwakilan Biro Umum Kemenkumham, Dedi Syahputra juga membahas mengenai penyusunan SOP kearsipan. Dimana setiap SOP memiliki pola yang sama, hanya yang membedakan adalah unit kerjanya. Secara mekanisme, ada empat siklus dalam SOP kearsipan yaitu penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan.

“Ada beberapa objek materi yang akan dibuat nantinya yaitu mempersiapkan kegiatan pemindahan arsip inaktif, mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan dalam rangka pemindahan arsip inaktif, menyusun rencana pemindahan arsip inaktif, melaksanakan pemindahan arsip dari unit pengolah ke unit persiapan untuk dilakukan verifikasi, menyerahkan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, dan menerima hasil monitoring dan rekomendasi,” Jelas Dedi. 

Dedi juga menjelaskan dengan dibuatnya SOP ini maka akan memudahkan masyarakat dalam melihat langkah-langkah dari prosedur yang ada seperti pelayanan atau informasi lainnya.  

Ke depan, diharapkan para Arsiparis DJKI dapat menjalankan proses penyusutan arsip dan penyusunan SOP ini dengan baik dan cepat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Boyong Kisera Tampil di WIPO, Suarakan Inovasi Lokal di Panggung Global

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum, kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong produk UMKM berbasis kekayaan intelektual (KI) ke pasar global dengan membawa produk-produk unggulan Indonesia, salah satunya Kisera, ke pameran World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss yang berlangsung hingga 17 Juli 2025.

Rabu, 16 Juli 2025

DJKI Jalin Kerja Sama dengan WIPO, Perkuat Ekosistem KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan pertemuan bilateral dengan Department for Development Cooperation World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Kantor Pusat WIPO, Jenewa, Swiss, pada 15 Juli 2025. Pertemuan ini menandai langkah penting dalam penguatan kolaborasi pembangunan kekayaan intelektual (KI) antara Indonesia dan WIPO.

Selasa, 15 Juli 2025

Kekayaan Intelektual Indonesia Tampil di Panggung Global

Pemerintah Indonesia membuka pameran bertajuk “Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Property” di Lobby Kantor Pusat World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss, pada Senin (14/7). Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan Sidang Umum ke-66 WIPO yang berlangsung pada 8–17 Juli 2025.

Senin, 14 Juli 2025

Selengkapnya