Apel Pagi Virtual, Razilu Ajak Pegawai Kemenkumham Untuk Terus Berkinerja Prima

Jakarta - Seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Aula Oemar Seno Adji pada Senin, (07/12).

Kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Ir. Razilu, M.Si ini diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai unit eselon satu di lingkungan Kemenkumham termasuk di lingkungan DJKI melalui Zoom meeting.

Dalam amanatnya, Razilu menjelaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham bahwa dalam kinerja suatu organisasi ditentukan oleh cara pandang para aktor organisasi itu sendiri. 

“Ada dua kelompok besar yang kontradiktif. Kelompok aktor yang pertama adalah kelompok yang berorientasi dan bersemangat untuk menghasilkan kinerja prima, namun disertai dengan sedikit penyimpangan. Kelompok pertama ini dapat menurunkan kepercayaan publik kepada seluruh organisasi meskipun memiliki hasil kinerja yang luar biasa,” kata Razilu.

Sedangkan, menurut Razilu, aktor kelompok yang kedua adalah kelompok aktor yang memiliki kinerja biasa yang lebih mengedepankan zero penyimpangan. Namun, dalam organisasi menghendaki satu kelompok orang yang memiliki satu cara pandang yaitu berkinerja prima dengan zero penyimpangan.

Selanjutnya, Razilu juga memaparkan tentang pandangannya agar seluruh satuan kerja di Kemenkumham dapat meraih WBK/WBBM, yaitu doktrin kinerja. Doktrin yang pertama adalah kinerja prima, doktrin yang kedua zero penyimpangan dan doktrin yang ketiga adalah zero komplain. Apabila para aktor berkinerja secara prima, maka dapat mewujudkan zero penyimpangan dan zero komplain.

“Oleh karena itu, saya mengajak kepada teman-teman seluruhnya, mari kita berupaya untuk menghasilkan kinerja yang prima dan selalu berupaya untuk kita tidak melakukan penyimpangan dan menghindari seminimal mungkin adanya komplain dari masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya