Antusiasme Masyarakat Pelalawan Mengikuti Konsultasi KI

Pelalawan – Para pengusaha serta pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pelalawan, Riau mengapresiasi kegiatan lanjutan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik kekayaan intelektual (KI) Bergerak yang berlangsung di Balai Seminai, area perkantoran Bupati Pelalawan pada 25 Agustus 2022. Selain diseminasi KI, MIC ini juga menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan pencatatan maupun pendaftaran KI bagi masyarakat.

Hendri Arnova, seorang pelaku usaha UMKM dari Pelalawan yang memproduksi sabun cair dengan merek ‘Nuya’. Didampingi oleh ahli KI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Hendri telah berhasil mengajukan permohonan pendaftaran mereknya ke DJKI.



“Perjuangan merek ini sejak tahun 2019, dulu merek ini mendapatkan kendala karena sudah ada merek yang sama terdaftar dan dengan adanya kegiatan MIC saya jadi terbantu karena akhirnya bisa mendapatkan solusi dari ahli KI untuk merek saya,” ujarnya.

Pemeriksa Merek Muda DJKI Mustika Sari menyatakan bahwa merek itu penting dalam industri UMKM karena pelaku UMKM adalah para pemain awal yang belum memahami pentingnya merek untuk melindungi produknya agar terhindar dari kerugian yang tidak diinginkan.



“Sebagai fasilitator untuk pendaftaran merek kami dituntut agar mampu untuk mensosialisasikan pentingnya pelindungan merek untuk membantu masyarakat agar mereka bisa menggunakan mereknya dengan aman dan juga dapat bersaing di luar sana dengan pelaku usaha yang lebih besar nantinya,” ucapnya.

Senada dengan hal ini, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mirsahwal mengapresiasi animo UMKM terhadap pentingnya pelindungan dan pendaftaran serta pencatatan KI.



“Kami lihat animonya tinggi maka kita fokuskan di Pelalawan, tentu kami berharap teman-teman dari UMKM juga menyampaikan informasi ini kepada pelaku usaha lainnya agar kesadaran dalam mendaftarkan Kl itu dapat tersebar lebih jauh,” harapnya.

Sebagai informasi, masyarakat yang telah melakukan konsultasi kekayaan intelektual pada kegiatan MIC Riau berjumlah 54 peserta dari para pelaku UMKM di wilayah Pelalawan. MIC merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para pemangku kepentingan KI di wilayah yang berkaitan erat dengan kantor wilayah melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah hingga perguruan tinggi untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI.(dss/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya