Tasikmalaya - Sebagai upaya penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gudang Obat-obatan Herbal Tasikmalaya pada Rabu 26 Oktober 2022.
Rabu, 26 Oktober 2022
Tasikmalaya - Sebagai upaya penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gudang Obat-obatan Herbal Tasikmalaya pada Rabu 26 Oktober 2022.
Rabu, 26 Oktober 2022
Perkembangan digital yang pesat terjadi saat ini juga merambah dunia perdagangan yang biasa disebut e-commerce. Wujud nyata keseriusan DJKI menegakkan hukum kekayaan intelektual salah satunya ialah melalui penegakkan hukum pada platform e-commerce.
Selasa, 18 Oktober 2022
Perkembangan digital yang pesat terjadi saat ini juga merambah dunia perdagangan yang biasa disebut e-commerce. Wujud nyata keseriusan DJKI menegakkan hukum kekayaan intelektual salah satunya ialah melalui penegakkan hukum pada platform e-commerce.
Selasa, 18 Oktober 2022
Perkembangan digital yang pesat terjadi saat ini juga merambah dunia perdagangan yang biasa disebut e-commerce. Wujud nyata keseriusan DJKI menegakkan hukum kekayaan intelektual salah satunya ialah melalui penegakkan hukum pada platform e-commerce.
Selasa, 18 Oktober 2022
Pada era digital saat ini, perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat. Salah satunya dengan melakukan transaksi perdagangan melalui media elektronik atau lokapasar. Namun dengan adanya kemudahan perdagangan melalui lokapasar juga membuka peluang beredarnya barang palsu yang dapat melanggar kekayaan intelektual.
Selasa, 18 Oktober 2022
Pada era digital saat ini, perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat. Salah satunya dengan melakukan transaksi perdagangan melalui media elektronik atau lokapasar. Namun dengan adanya kemudahan perdagangan melalui lokapasar juga membuka peluang beredarnya barang palsu yang dapat melanggar kekayaan intelektual.
Selasa, 18 Oktober 2022
Pada era digital saat ini, perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat. Salah satunya dengan melakukan transaksi perdagangan melalui media elektronik atau lokapasar. Namun dengan adanya kemudahan perdagangan melalui lokapasar juga membuka peluang beredarnya barang palsu yang dapat melanggar kekayaan intelektual.
Selasa, 18 Oktober 2022
Pada era digital saat ini, perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat. Salah satunya dengan melakukan transaksi perdagangan melalui media elektronik atau lokapasar. Namun dengan adanya kemudahan perdagangan melalui lokapasar juga membuka peluang beredarnya barang palsu yang dapat melanggar kekayaan intelektual.
Selasa, 18 Oktober 2022
Kemudahan bertansaksi melalui e-commerce sering menjadi salah satu daya tarik. Namun tidak hanya kemudahan, hadirnya e-commerce juga memberikan tantangan. Tantangan ini yang menjadi fokus DJKI mengenai peredaran barang palsu.
Senin, 17 Oktober 2022