Permenkum 47/2025 Tutup Celah Pelanggaran KI Digital

Pemerintah melalui Kementerian Hukum menghadirkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 47 Tahun 2025 tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dalam Sistem Elektronik sebagai jawaban atas kebutuhan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) yang lebih efektif di era digital. Regulasi ini lahir untuk menutup celah hukum yang selama ini muncul dalam penanganan pelanggaran KI di ruang siber, khususnya untuk pelanggaran di luar rezim hak cipta.

Kamis, 26 Februari 2026

Edukasi Hak Cipta di Manado, Tekankan Kepatuhan Royalti bagi Pelaku Kreatif

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya kepatuhan pembayaran royalti sebagai bagian dari pelindungan hak ekonomi pencipta dalam kegiatan “Edukasi Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Bidang Hak Cipta dan Optimalisasi Royalti bagi Pelaku Kreatif” yang diselenggarakan di Manado, pada Rabu, 25 Februari 2026.

Rabu, 25 Februari 2026

DJKI Rekomendasikan Penutupan 25 Situs dari Laporan PT Modena Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum melaksanakan kegiatan Verifikasi Penutupan Situs atas laporan dari PT Modena Indonesia pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Verifikasi DJKI ini berlangsung secara daring. Hal ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan dugaan pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait serta peredaran produk palsu yang mengatasnamakan perusahaan tersebut.

Sabtu, 21 Februari 2026

Transaksi E-Commerce Melesat, Regulasi dan Penegakan KI Diperkuat

EuroCham Indonesia melalui ICTIP Working Group bekerja sama dengan South-East Asia IP SME Helpdesk menggelar diskusi bertajuk “Safeguarding Online Consumers: Practical Approaches to Tackle Counterfeit Goods in E-Commerce” pada Rabu 11 Februari 2026 di Grand Hyatt Jakarta. Acara ini mempertemukan pemangku kepentingan dari pemerintah, asosiasi industri, dan mitra internasional untuk membahas upaya perlindungan konsumen digital dari peredaran barang ilegal dan palsu.

Kamis, 12 Februari 2026

Pemerintah Serius Berantas Barang Palsu di E-Commerce

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan “Safeguarding Online Consumers: Practical Approaches to Tackle Counterfeit Goods in E-Commerce” yang diselenggarakan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.

Rabu, 11 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

DJKI Persempit Ruang Gerak Barang Palsu di E-Commerce Lewat Penguatan Prosedur Takedown

Celah peredaran barang palsu di platform belanja daring kini dipersempit melalui penyelarasan prosedur penutupan konten (takedown) yang lebih tegas dan terukur. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mulai mengonsolidasikan implementasi Permenkum Nomor 47 Tahun 2025 dengan merangkul para pelaku usaha e-commerce.

Rabu, 4 Februari 2026

Di Balik Damainya Sengketa Merek: Mediasi DJKI Menyatukan Lacoste dan Terra Store

Ruang mediasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi saksi bagaimana sebuah sengketa pelanggaran merek dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada proses hukum yang berlarut. Sengketa antara pemilik merek internasional Lacoste dan Terra Store akhirnya menemui titik temu melalui dialog, kesepahaman, dan komitmen bersama, yang ditandai dengan terbitnya Surat Penghentian Perkara.

Kamis, 29 Januari 2026

DJKI Tindaklanjuti Permohonan Terkait Dugaan Peredaran Produk Tiruan Merek KT&G

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menindaklanjuti permohonan resmi Kedutaan Besar Republik Korea terkait maraknya dugaan peredaran produk rokok ilegal yang melanggar merek dagang terdaftar milik KT&G Corporation di Indonesia. Permohonan tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung DJKI, Jakarta.

Rabu, 28 Januari 2026

Sengketa Hak Cipta Aquarius Pustaka Musik dan Blibli Berakhir Damai Melalui Mediasi DJKI

Sengketa kekayaan intelektual di bidang Hak Cipta antara Aquarius Pustaka Musik dan PT Global Digital Niaga (Blibli.com) resmi berakhir damai setelah kedua belah pihak menandatangani Nota Kesepakatan Damai melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pada Senin, 26 Januari 2026 di Gedung DJKI, Jakarta.

Senin, 26 Januari 2026