Di Balik Damainya Sengketa Merek: Mediasi DJKI Menyatukan Lacoste dan Terra Store

Ruang mediasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi saksi bagaimana sebuah sengketa pelanggaran merek dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada proses hukum yang berlarut. Sengketa antara pemilik merek internasional Lacoste dan Terra Store akhirnya menemui titik temu melalui dialog, kesepahaman, dan komitmen bersama, yang ditandai dengan terbitnya Surat Penghentian Perkara.

Kamis, 29 Januari 2026

DJKI Tindaklanjuti Permohonan Terkait Dugaan Peredaran Produk Tiruan Merek KT&G

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menindaklanjuti permohonan resmi Kedutaan Besar Republik Korea terkait maraknya dugaan peredaran produk rokok ilegal yang melanggar merek dagang terdaftar milik KT&G Corporation di Indonesia. Permohonan tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung DJKI, Jakarta.

Rabu, 28 Januari 2026

Sengketa Hak Cipta Aquarius Pustaka Musik dan Blibli Berakhir Damai Melalui Mediasi DJKI

Sengketa kekayaan intelektual di bidang Hak Cipta antara Aquarius Pustaka Musik dan PT Global Digital Niaga (Blibli.com) resmi berakhir damai setelah kedua belah pihak menandatangani Nota Kesepakatan Damai melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pada Senin, 26 Januari 2026 di Gedung DJKI, Jakarta.

Senin, 26 Januari 2026

Tindak Lanjuti Laporan Motion Picture Association, DJKI Rekomendasikan Tutup 99 Situs

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI membahas permohonan penutupan 99 situs yang dilaporkan oleh Motion Picture Association (MPA), sebuah asosiasi internasional yang mewakili pemegang hak cipta di bidang perfilman dan konten audiovisual, dalam Rapat Verifikasi Penutupan Situs yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Ahmad Rifadi pada Jumat, 23 Januari 2026. Melalui rapat tersebut, DJKI kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak cipta di ruang digital.

Jumat, 23 Januari 2026

Masyarakat Kini Bisa Adukan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Secara Online

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat komitmen dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan memberikan penjelasan mengenai persyaratan dan tata cara penyampaian laporan pengaduan dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Terima Anugerah Citra Penjaga Layar 2025 atas Komitmen Tegakkan Hak Cipta Film dan Konten Digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima Anugerah Citra Penjaga Layar 2025 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Kamis 15 Januari 2026, di kegiatan peluncuran hasil riset Universitas Pelita Harapan (UPH). Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan peran strategisnya dalam penegakan hukum serta pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi industri film dan konten digital nasional.

Kamis, 15 Januari 2026

Hak Siar Aman, UMKM Bebas Nobar Piala Dunia

Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memastikan akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026. Dilansir dari tvrinews.com, kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, yang menegaskan bahwa TVRI sebagai pemegang hak siar resmi memberikan keleluasaan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa dikenakan biaya perizinan (lisensi).

Kamis, 15 Januari 2026

Permenkum 47/2025 Disahkan, DJKI Berwenang Rekomendasikan Pemblokiran Situs dan Merchant Pelanggar KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diberi kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi penutupan situs, pemutusan akses, atau pemblokiran akun/merchant pada platform digital, termasuk e-commerce yang terbukti melakukan pelanggaran KI. Pelanggaran yang dimaksud seperti menjual atau mendistribusikan barang yang melanggar KI terkait Merek, Desain Industri, Paten, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).

Kamis, 18 Desember 2025

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI, DJKI Gelar Rakernis PPNS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.

Rabu, 10 Desember 2025

DJKI Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran KI, Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Ekspose dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di lapangan Kementerian Hukum pada Selasa, 9 Desember 2025 ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen pemerintah dalam melindungi pemilik kekayaan intelektual (KI) serta menjaga konsumen dari bahaya produk ilegal.

Selasa, 9 Desember 2025