Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mempercepat layanan pemeriksaan permohonan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan. Kebijakan tersebut mulai diterapkan terhadap permohonan Merek dan Desain Industri yang masuk mulai 18 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian dan kecepatan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Selasa, 18 Agustus 2026
Perkembangan desain industri yang semakin dinamis menuntut pemeriksa untuk terus memperbarui pengetahuan dan perspektif dalam menjalankan tugasnya. Kebutuhan tersebut menjadi latar belakang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperluas pertukaran pengalaman dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) melalui Training Session for DGIP Industrial Design Examiners di Gedung DJKI, Jakarta, 13 Agustus 2026.
Kamis, 13 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama European Union Intellectual Property Office (EUIPO) melalui program EU-ASEAN Sustainable Connectivity Package Intellectual Property Rights (SCOPE IPR) menggelar Workshop on Trademarks and Industrial Designs: Strategies for Businesses and SMEs in the Global Marketplace di Jakarta, Senin (10/8).
Senin, 10 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menggelar Workshop Merek dan Desain Industri di Surabaya pada 6 s.d 7 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama EU-ASEAN Sustainable Connectivity Package-Intellectual Property Rights (SCOPE IPR) 2026-2027. Program ini bertujuan memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia melalui pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 6 Agustus 2026
Kementerian Hukum terus mempercepat transformasi digital guna menghadirkan layanan publik yang lebih terintegrasi, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Melalui pengembangan layanan digital, penyempurnaan sistem pengaduan, hingga integrasi berbagai aplikasi ke dalam satu platform, Kementerian Hukum memastikan transformasi digital tidak hanya berjalan dari sisi teknologi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kamis, 6 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengingatkan para desainer, pelaku usaha, dan perguruan tinggi agar tidak mempublikasikan desain produknya sebelum memperoleh pelindungan desain industri. Pasalnya, unsur kebaruan menjadi syarat utama dalam memperoleh hak desain industri sehingga publikasi yang terlalu dini berpotensi menggugurkan perlindungan hukum.
Rabu, 5 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempercepat transformasi layanan publik dengan memangkas waktu penyelesaian permohonan desain industri. Langkah tersebut dibahas dalam rapat percepatan layanan desain industri yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.
Senin, 3 Agustus 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadirkan booth layanan kekayaan intelektual (KI) dalam rangkaian Jakarta Fashion & Food Festival (JF3) pada kamis, 23 Juli 2026 di Mall Kelapa Gading, Jakarta. Booth ini memberikan layanan konsultasi hak cipta, desain industri, dan merek, sekaligus menyediakan layanan pencatatan hak cipta secara gratis selama penyelenggaraan kegiatan.
Kamis, 23 Juli 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mengedukasi pelaku industri fesyen mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI) melalui Industrial Design and Copyright Forum: IP Talk Fashion yang diselenggarakan di Mall Kelapa Gading, Jakarta, Kamis 23 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku industri kreatif untuk memahami pentingnya pelindungan KI sebagai upaya menjaga hasil kreativitas sekaligus meningkatkan nilai ekonomi karya.
Kamis, 23 Juli 2026
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri telah menjadi dasar pelindungan desain industri di Indonesia selama lebih dari dua dekade. Namun, transformasi digital, pertumbuhan ekonomi kreatif, perdagangan lintas batas, serta perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI) dalam proses desain, mendorong perlunya pembaruan regulasi yang lebih komprehensif.
Senin, 20 Juli 2026
Setiap gelaran Piala Dunia FIFA selalu diikuti lonjakan permintaan jersey tim nasional dari berbagai negara peserta. Di balik tingginya antusiasme tersebut, jersey juga menjadi salah satu produk apparel yang paling sering ditiru dan diproduksi tanpa izin. Menyikapi fenomena ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengingatkan bahwa desain jersey yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh pelindungan sebagai desain industri sehingga memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi yang lebih terjaga.
Kamis, 9 Juli 2026
Pecinta sepak bola sudah pasti masih mengingat bola resmi Piala Dunia 2010, Jabulani. Tidak hanya punya fungsi dan nilai unik, tetapi Jabulani juga dari tampilan visual yang mampu menjadi identitas dan memiliki nilai ekonomi. Melalui produk ini tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar mengajak masyarakat memahami pentingnya perlindungan desain industri sebagai salah satu bentuk kekayaan intelektual.
Selasa, 7 Juli 2026
Yogyakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama World Intellectual Property Organisation (WIPO) melanjutkan Program WIPO Academy: Intellectual Property and Industrial Designs pada hari kedua di Hotel Eastparc, Yogyakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual melalui peningkatan pencatatan hak cipta, pendaftaran desain industri, dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pengenalan Hak Cipta dan Desain Industri yang digelar di empat perguruan tinggi di Kota Pontianak pada 23–24 Juni 2026.
Rabu, 24 Juni 2026
Yogyakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan Program WIPO Academy: Intellectual Property and Industrial Designs di Hotel Eastparc, Yogyakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII).
Rabu, 24 Juni 2026