Workshop Konsultan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) di Gedung Ex-Sentra Mulia, Lantai 17,  Jumat (19/10/ 2018).

Workshop ini membahas mengenai penyempurnaan pengaturan PP No. 2 Tahun 2005 tentang konsultan KI yang sudah berumur 13 (tiga belas) tahun.

"Masih banyak kekosongan hukum yang perlu untuk segera diperbaiki dan disempurnakan. Oleh karena itu perlu segera direvisi," ujar Stephanie VY Kano, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri.

Menurut Stephanie, tugas konsultan KI tidak hanya berkaitan dengan jasa pengurusan dan pengajuan permohonan hak di bidang KI, namun juga meliputi penyebarluasan informasi tentang sistem KI.

"Konsultan KI juga harus menyebarluaskan informasi KI secara menyeluruh kepada masyarakat, sehingga dapat membantu terciptanya sistem KI yang baik guna menunjang tujuan Pembangunan nasional, " ucap Stephanie dihadapan 100 konsultan KI.

Stephanie menuturkan, ada 5 hal baru yang perlu diatur diantaranya, 1. Uji Kompetensi dan Sertifikasi Konsultan KI; 2. Pembentukan Majelis Pengawas Konsultan KI; 3. Pemberhentian sementara dan / atau cuti Konsultan KI; 4. Pembatasan usia pensiun bagi Konsultan KI; 5. Revitalisasi Asosiasi Profesi Konsultan KI.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya