DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Siem Reap, Kamboja – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Topik lain yang turut menjadi pembahasan adalah tindak lanjut dari kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, serta peluang kerja sama yang mungkin dilakukan di masa mendatang, yang dalam hal ini yaitu antara DJKI dan IPOS.

Dalam kesempatan tersebut, IPOS membuka peluang untuk sinergi dan partisipasi bersama dalam program the Singapore Patent Examiner Exchange and Development (SPEED). Pilot Project yang diprakarsai IPOS tersebut merupakan kegiatan peningkatan kapasitas para pemeriksa paten. SPEED direncanakan terselenggara pada Agustus mendatang. Tidak hanya itu, IPOS juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan Intellectual Property (IP) Week 2025 di bulan yang sama.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam kesempatan yang sama turut menyampaikan beberapa agenda kegiatan yang akan diselenggarakan DJKI dalam waktu dekat yaitu Indonesia IP Expose.

“Program ini akan dilangsungkan pada 13 hingga 16 Agustus mendatang. Kami juga menyampaikan undangan terbuka kepada seluruh negara anggota ASEAN (AMS) untuk turut berpartisipasi dan memeriahkan acara tersebut,” ucap Razilu.

Razilu menambahkan, bahwa saat ini DJKI telah memiliki Indonesian IP Academy. Ini adalah salah satu program unggulan yang telah terealisasi dengan target peserta pelatihan yang cukup luas mulai dari siswa sekolah dasar, pelaku bisnis, hingga aparat penegak hukum. Keberadaan akademi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kondusif di Indonesia.

“Kami berharap, IPOS dapat berperan serta dalam mendukung penyelenggaraan Indonesian IP Academy di Indonesia. Hal ini dapat dimulai dengan menjadi narasumber pada bidang-bidang tertentu seperti dampak AI pada Sistem KI, Valuasi KI, Manajemen LMK, serta Global Innovation Index (GII),” tutur Razilu.

Dalam pembahasan lebih lanjut, untuk memastikan arah kerja sama yang jelas dan terukur, DJKI mengusulkan penyusunan rencana kerja (work plan) yang memiliki visi jangka panjang, baik dalam rentang waktu dua tahun maupun lima tahun. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas target-target yang ingin dicapai bersama serta mekanisme pelaksanaan kerja sama yang efektif.

Sebagai informasi, delegasi DJKI lainnya yang turut hadir dalam pertemuan bilateral tersebut yaitu Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar.

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Audiensi Kanwil Sulteng di DJKI: Sertifikasi Indikasi Geografis dan Sentra KI Perguruan Tinggi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima kunjungan audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah pada Kamis, 16 April 2026, di Ruang Direktur Jenderal, Gedung DJKI, Jakarta. Audiensi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, beserta jajaran. Pertemuan ini membahas tiga agenda pokok, yakni sertifikasi Indikasi Geografis produk unggulan daerah Sulawesi Tengah, evaluasi kinerja pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Tengah, serta penandatanganan kerja sama pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi se-Sulawesi Tengah.

Kamis, 16 April 2026

Siapkan SDM Unggul, DJKI Bahas Kurikulum Prodi Hukum KI Bersama Poltekpin

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi bersama Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Kementerian Hukum pada Kamis, 16 April 2026, di ruang rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini menyoroti penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang kekayaan intelektual (KI) sebagai langkah strategis dalam mendukung pembukaan Program Studi Hukum Kekayaan Intelektual di Politeknik Pengayoman Indonesia yang direncanakan dibuka untuk masyarakat pada Mei 2026, sekaligus memastikan kurikulum yang disusun selaras dengan kebutuhan praktis dan standar internasional.

Kamis, 16 April 2026

Indonesia Perjuangkan Instrumen Global Tata Kelola Royalti Digital yang Inklusif Lintas Negara

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa usulan instrumen internasional untuk tata kelola royalti digital global ditujukan untuk menjawab kekosongan pengaturan yang belum tercakup dalam perjanjian hak cipta dan hak terkait sebelumnya, tanpa mengganggu kebebasan berkontrak antara pelaku industri. Inisiatif ini menjadi penting untuk memastikan pelindungan kekayaan intelektual berjalan efektif di era digital, khususnya dalam menjamin distribusi royalti lintas negara yang transparan, akuntabel, dan dapat ditegakkan.

Kamis, 16 April 2026

Selengkapnya