DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Siem Reap, Kamboja – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Topik lain yang turut menjadi pembahasan adalah tindak lanjut dari kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, serta peluang kerja sama yang mungkin dilakukan di masa mendatang, yang dalam hal ini yaitu antara DJKI dan IPOS.

Dalam kesempatan tersebut, IPOS membuka peluang untuk sinergi dan partisipasi bersama dalam program the Singapore Patent Examiner Exchange and Development (SPEED). Pilot Project yang diprakarsai IPOS tersebut merupakan kegiatan peningkatan kapasitas para pemeriksa paten. SPEED direncanakan terselenggara pada Agustus mendatang. Tidak hanya itu, IPOS juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan Intellectual Property (IP) Week 2025 di bulan yang sama.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam kesempatan yang sama turut menyampaikan beberapa agenda kegiatan yang akan diselenggarakan DJKI dalam waktu dekat yaitu Indonesia IP Expose.

“Program ini akan dilangsungkan pada 13 hingga 16 Agustus mendatang. Kami juga menyampaikan undangan terbuka kepada seluruh negara anggota ASEAN (AMS) untuk turut berpartisipasi dan memeriahkan acara tersebut,” ucap Razilu.

Razilu menambahkan, bahwa saat ini DJKI telah memiliki Indonesian IP Academy. Ini adalah salah satu program unggulan yang telah terealisasi dengan target peserta pelatihan yang cukup luas mulai dari siswa sekolah dasar, pelaku bisnis, hingga aparat penegak hukum. Keberadaan akademi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kondusif di Indonesia.

“Kami berharap, IPOS dapat berperan serta dalam mendukung penyelenggaraan Indonesian IP Academy di Indonesia. Hal ini dapat dimulai dengan menjadi narasumber pada bidang-bidang tertentu seperti dampak AI pada Sistem KI, Valuasi KI, Manajemen LMK, serta Global Innovation Index (GII),” tutur Razilu.

Dalam pembahasan lebih lanjut, untuk memastikan arah kerja sama yang jelas dan terukur, DJKI mengusulkan penyusunan rencana kerja (work plan) yang memiliki visi jangka panjang, baik dalam rentang waktu dua tahun maupun lima tahun. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas target-target yang ingin dicapai bersama serta mekanisme pelaksanaan kerja sama yang efektif.

Sebagai informasi, delegasi DJKI lainnya yang turut hadir dalam pertemuan bilateral tersebut yaitu Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar.

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Menerbitkan Rekomendasi Pemblokiran Situs Bajakan Hak Cipta Buku yang Dilaporkan Gramedia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, melalui Direktorat Penegakan Hukum, secara resmi mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap 15 akun dan situs digital yang terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas penjualan buku milik PT Gramedia Asri Media. Langkah tegas ini dilakukan menyusul adanya laporan resmi dari Gramedia serta hasil verifikasi intensif oleh tim ahli DJKI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Rabu, 30 Juli 2025

DJKI Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum di BPSDM Hukum, Depok, dari tanggal 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama, termasuk kepala kantor wilayah dari seluruh Indonesia.

Selasa, 29 Juli 2025

DJKI Buka Masukan untuk RUU Hak Cipta demi Kepastian Hukum Pengelolaan Royalti Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan komitmennya dalam menyempurnakan sistem pengelolaan royalti musik melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta. Dirjen KI Razilu menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk menerima masukan dan usulan dari para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi undang-undang yang saat ini sedang disiapkan oleh DPR.

Senin, 28 Juli 2025

Selengkapnya