Workshop Kekayaan Intelektual Untuk Para Pendidik

Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum HAM mengadakan workshop Kekayaan Intelektual untuk pendidik. Hal itu diharapkan agar para pendidik dapat menerapkan Kekayaan Intelektual di lingkungan pendidikan.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Molan Tarigan mengatakan bahwa negara-negara maju menyadarkan kekuatan ekonominya melalui kekayaan intelektual.

"Lebih dari 2 dekade, negara-negara maju menyadarkan kekuatan ekonomi negaranya dari kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi mereka. Setiap negara memiliki kekayaan baik dari sumber daya manusia yang dihasilkan dari perguruan tinggi badan research dan bisnis wirausaha untuk mendukung pembangunan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan," ujar Molan, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018).

Acara yang digelar di Js Luwansa Hotel, Kamis (13/9) itu mengundang 54 peserta yang menjabat sebagai pendidik, di antaranya guru, dosen, dan instansi pemerintah agar para peserta dapat mengetahui betapa pentingnya pemahaman mengenai paten, hak cipta, dan kekayaan intelektual yang dapat diterapkan dalam pendidikan.

Salah satu pembicara, Kasubbit valuasi KI Pusat Inovasi LIPI, Harini Yaniar menyampaikan bahwa informasi dalam mendidik menggunakan teknologi informasi yang banyak digunakan oleh remaja, agar metode pembelajaran lebih diterima dan mudah dimengerti oleh para siswa-siswi didikannya.

Oleh karena itu, Kasubdit Valuasi Fasilitas KI, Kemenristekdikti, Juldin Bahriansyah menekankan agar dapat mendorong peserta didik untuk berpikir kreatif. "Anak-anak harus didorong untuk berpikir kreatif agar inovasi bisa ditumbuhkan," ujar Juldin.

LIPI juga berperan untuk membantu mengenai permohonan paten di Indonesia yang masih tertinggal jauh dari Undang-undang paten yang ditentukan. LIPI mengajarkan masyarakat untuk program dalam mempelajari paten.


LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya