Upayakan Peningkatan Ekspor Perdagangan RI, DJKI Ikuti Perundingan ICA-CEPA

Bali - Peningkatan ekspor produk Indonesia saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional. Indonesia secara khusus membuat kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan negara lain untuk menggenjot perdagangan ekspor.

Yang terbaru, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan diskusi dengan Kanada dalam Perundingan Putaran Kedua Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). 



“KI menjadi salah satu hal penting yang bisa dilindungi, apalagi dalam hal perdagangan di mana ada sesuatu yang diperjualbelikan dan harus ada proteksi atas KI dari produk yang akan diperdagangkan tersebut, maka pertemuan ini sangat penting” ungkap Eka Fridayanti selaku Sub Koordinator Kerja Sama Bilateral pada Kamis, 18 Agustus 2022 di The Trans Resort Bali.

Selain bertujuan untuk meningkatkan ekspor perdagangan jasa Indonesia, pertemuan ini juga membahas akses pasar barang, mengundang penanaman modal asing ke Indonesia, dan mendorong kerja sama di sektor prioritas, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).



Sebagai bagian dari kegiatan perundingan Indonesia dan Kanada dalam Working Group on Intellectual Property Right (IPR), pertemuan ini juga membahas draf kerja sama terkait merek dagang, indikasi geografis, paten, hak cipta, dan penegakan kekayaan intelektual.

Selain itu, Eka juga berharap pertemuan ini dapat menjadi ajang bertukar wawasan baik bagi Indonesia dan Kanada dalam sistem pelindungan KI. Menurut Eka, kantor KI Kanada memiliki sistem yang baik.

“Setelah ada kesepakatan ini pasti nanti akan ada workplan dengan mereka, misalnya mengirim pemeriksa untuk bisa belajar dengan Kanada. Jadi kita juga lebih bisa belajar terkait KI yang ada di sana,” tutup Eka.



Sebagai informasi, Perundingan ICA-CEPA diselenggarakan secara hybrid pada 17-19 Agustus 2022 di The Trans Resort Bali. Perundingan ini dipimpin Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami. 

Sebelumnya, DJKI juga menghadiri perundingan ICA-CEPA putaran pertama pada 14-19 Maret 2022. Pada kesempatan tersebut, kedua pihak bertukar pandangan untuk menyepakati poin-poin terkait isu KI yang akan dimasukkan dalam draf ICA-CEPA. Hasil yang diharapkan dari perundingan ini adalah tercapainya suatu perjanjian yang dapat mengakomodir kepentingan dari masing-masing negara dan tidak melanggar undang-undang yang telah berlaku. (uh/kad) 


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya