Tingkatkan Pemahaman Kekayaan Intelektual, DJKI Terima Kunjungan Studi UPN Veteran Jakarta

Jakarta - Dalam rangka peningkatan pemahaman kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi dan universitas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menerima kunjungan studi dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta pada Rabu, 14 September 2022 di Aula lt 8.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada mahasiswa terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual serta memberikan pemahaman materi perkuliahan terkait hak kekayaan intelektual (HAKI) pada program studi S1 Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”.

Dalam sambutannya, Subkoordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) Handi Nugraha menyebutkan bahwa DJKI sangat menyambut baik kunjungan studi mahasiswa tersebut.

“Memahami hak kekayaan intelektual sangat penting untuk teman-teman mahasiswa hukum. Mahasiswa Fakultas Hukum harus memahami bahwa hak kekayaan intelektual sangat dekat dan melekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga bisa membantu banyak orang dalam melindungi karya dan inovasi mereka,” ucapnya.

Di sisi lain, Kaprodi Ilmu Hukum Taufiqqurrachman mengucapkan terima kasih atas kesempatan kunjungan mahasiswa yang diberikan oleh DJKI. Acara ini diikuti sekitar 181 mahasiswa dari Fakultas Hukum UPN dan 30 orang mahasiswa dari seluruh wilayah perguruan tinggi yang ada di indonesia. 

“Dalam pelaksanaan perkuliahan di Fakultas Hukum pada saat ini mengedepankan keseriusan terkait hak atas kekayaan intelektual. Terdapat perubahan kurikulum yang awalnya HKI ini mata kuliah pilihan telah berubah menjadi wajib untuk mahasiswa S1 hukum pada tahun 2020,” kata Taufiq.

Sebagai informasi, DJKI juga membuka fasilitas konsultasi dan diskusi dengan masyarakat umum di beberapa program unggulan tahun 2022. Di antaranya adalah Mobile Intellectual Property Clinic dan Roving Seminar KI. Komunitas dan universitas bahkan bisa berbicara langsung dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam program Yasonna Mendengar.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya