Rayakan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, DJKI Adakan Mobile Intellectual Property di ITS Surabaya

Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-27 pada 10 Agustus 2022, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menggelar kegiatan lanjutan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jawa Timur di Institut Negeri Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya.

Direktur Inovasi dan Kawasan Sains Teknologi ITS Agus Muhammad Hatta dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena tidak hanya mensosialisasikan kekayaan intelektual (KI) tetapi juga menghadirkan layanan konsultasi KI dan bimbingan  penyusunan drafting paten.



“10 Agustus 1995 lalu, kita menyaksikan pesawat N-250 Gatotkaca pertama kali mengudara dan menjadi tonggak sejarah kebangkitan teknologi nasional. Harapannya melalui kegiatan hari ini, akan semakin banyak KI dari ITS yang terdaftar, terlindungi, dan bisa dikomersialisasikan, ” tambah Agus.

Paten merupakan hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi. Paten diberikan untuk invensi yang baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, mengandung langkah inventif, serta dapat diterapkan dalam industri.

Sangat banyak KI khususnya paten yang lahir dari perguruan tinggi, namun banyak yang ditolak pendaftarannya karena dianggap tidak baru,” kata Pemeriksa Paten Utama DJKI Mohammad Zainudin.

“Hal ini dikarenakan para civitas akademika umumnya tergesa-gesa mempublikasi atau membuat jurnal atas hasil penelitian atau invensinya. Sebaiknya diajukan terlebih dahulu permohonan pendaftaran patennya sebelum penelitian dipublikasin, sehingga tidak kehilangan kebaruan atau novelty-nya,” imbuhnya.



Zainudin juga mendorong masyarakat untuk melakukan penelusuran paten terdahulu di laman pdki-indonesia.dgip.go.id, epo.org, atau google patent. Penelusuran paten merupakan hal penting untuk mencegah masyarakat mengajukan paten yang sama dengan paten yang sudah terdaftar. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan banyak insight serta inspirasi untuk mengembangkan paten terdahulu menjadi paten yang baru.


Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Mustiqo Vitra Ardhiansyah dalam laporanny berharap MIC bisa menjadi awal kerja sama antara DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, dan ITS dalam meningkatkan kesadaran pelindungan KI sekaligus mendekatkan pelayanan KI kepada masyarakat Jawa Timur. Adapun peserta kegiatan ini merupakan civitas akademika, pengusaha, UMKM, desainer dan masyarakat umum lainnya sejumlah 77 orang sesuai angka HUT kemerdekaan RI dan Peringatan Hari Dharma Karyadhika  Kemenkumham.



MIC merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang diharapkan dapat mendorong potensi KI di daerah serta mengakselerasinya untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya