Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (Dit KSP KI)

Cirebon - Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (Dit KSP KI) unit kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Hotel Alamanis, Kamis (02/08/2018).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI selama 7 bulan ini, terhitung dari bulan Januari 2018 sampai dengan Juli 2018, serta membahas tentang rencana kegiatan ke depannya.

Molan Tarigan selaku Direktur KSP KI menyampaikan bahwa dalam memaparkan sebuah informasi perlu adanya keseragaman materi.

“Dengan kegiatan ini harus kita evaluasi dan koreksi hasil kinerja yang sudah dilakukan, agar kedepannya menjadi lebih baik lagi”, ucap Molan Tarigan saat memimpin rapat.Junarlis, Kepala Bagian Keuangan mengatakan bahwa ke depannya DJKI akan memanfaat program berbasis Information and Technology (IT) dalam pengelolaan administratif.

“Sebentar lagi akan kita luncurkan”, ujar Jurnalis.

“Sebanyak 42 pertemuan dalam negeri dan 14 pertemuan diluar negeri telah dilakukan oleh Direktorat KSP, salah satunya adalah pembahasan tentang IP Expert Group dan Indikasi Geografis", tutur Andrieansjah, Kepala Sub direktorat Kerja Sama Luar Negeri.

Menurut Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KI, Ika Ahyani pembuatan buletin KI sebagai media informasi perlu diutamakan, karena banyak Universitas yang memerlukan data informasi dalam bentuk cetak.

Kepala Sub Direktorat Dalam Negeri, Stefanie mengatakan unit kerjanya akan menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah dan non perintah sebagai bentuk pemberdayaan kekayaan intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya