Pelatihan Peningkatan Kinerja Dengan Budaya Kerja PASTI Untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri

Bogor-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara Pelatihan Peningkatan Kinerja dengan Budaya Kerja Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) selama tiga hari di Kampung Rimba, Cisarua (24/8/2018).


Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara menyampaikan untuk Peningkatan profesionalisme PPNPN sudah menjadi tuntutan yang tidak dapat terhindarkan. Kebutuhan dalam memberikan pelayanan yang baik dan bertindak secara profesional menjadi syarat mutlak dalam membangun tata kelola organisasi pemerintahan yang baik, dalam sambutan pembuka.

Untuk itu, PPNPN di lingkungan DJKI sudah tentu akan dihadapkan dengan tugas-tugas supporting staff di bidang pelayanan, baik secara langsung yang berhadapan dengan masyarakat maupun yang berada di dalam kantor untuk membantu para PNS dalam melaksanakan tugas-tugas rutinnya.

Setiap PPNPN harus menyadari sepenuhnya bahwa dalam mewujudkan cita-cita besar DJKI guna mewujudkan pelayanan dan penegakan kekayaan intelektual yang berkualitas tidak akan mudah apabila tidak ada sinergitas dari seluruh komponen yang berada di dalam organisasi.

“Melalui kegiatan ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat dan dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari sebagai bentuk loyalitas, integritas dan tanggung jawab yang besar kepada kepada DJKI” ujar R. Natanegara.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya