Menkopolhukam Kukuhkan Ikatan Sarjana Hukum Indonesia

Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengukuhkan 240 orang Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) periode 2018-2023 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (30/7/2018).

Wiranto juga membuka Seminar Nasional Pelindungan Kekayaan Alam dan Budaya Nasional Melalui Indikasi Geografis(IG).

"Yang dibahas dalam seminar ini sangat penting, adanya kesadaran untuk melindungi kekayaan alam", ujar Wiranto dalam sambutan pembukanya.

Menurutnya, kekayaan alam negara Indonesia perlu dilindungi karena dapat mensejahterakan rakyat.

Wiranto meyakini bahwa ISHI adalah kumpulan orang-orang cerdas yang akan ikut bagian pembangunan nasional serta turut serta dalam berkontribusi dalam pelindungan Indikasi Geografis.

Pengukuhan kepengurusan Pusat ISHI tersebut berdasarkan amanat Kongres I yang diselenggarakan tanggal 22 Februari 2018 lalu di Hotel Sultan Jakarta.

Dimana dalam kongres tersebut, Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai terpilih sebagai Ketua Umum ISHI untuk 5 tahun ke depan.

Selain itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkumham, Freddy Harris turut masuk dalam keanggotaan ISHI sebagai Ketua Divisi Informasi Teknologi.

Dalam perjalanannya yang berdiri sejak 14 Oktober 2009 silam, ISHI berupaya dalam meningkatkan kemampuan intelektual sarjana hukum Indonesia, serta berperan aktif dalam pembangunan, pengawasan dan penegakan hukum, peningkatan pengetahuan serta pelindungan hukum bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang mengusung tahun ini sebagai tahun Indikasi Geografis (IG), memerlukan adanya peran sarjana hukum dalam mengembangankan, mendayagunakan dan membantu percepatan pendaftaran demi mencapai tujuan akhir bernegara yaitu kesejahteraan rakyat.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan Penandatangan Nota Kesepahaman secara Digital antara ISHI dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang disaksikan Menkopolhukam dan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

Kerjasama ISHI dan ADKASI ini sangat terkait dan berhubungan erat dengan Indikasi Geografis.Dimana Kemenkumham mendorong perwakilan DPRD kabupaten seluruh Indonesia yang hadir agar mendaftarkan kekayaan IG-nya yang berasal dari faktor alam, atau faktor manusia, maupun faktor keduanya kepada DJKI demi pelindungan kekayaan lokal Indonesia.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya