Menkopolhukam Kukuhkan Ikatan Sarjana Hukum Indonesia

Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengukuhkan 240 orang Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) periode 2018-2023 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (30/7/2018).

Wiranto juga membuka Seminar Nasional Pelindungan Kekayaan Alam dan Budaya Nasional Melalui Indikasi Geografis(IG).

"Yang dibahas dalam seminar ini sangat penting, adanya kesadaran untuk melindungi kekayaan alam", ujar Wiranto dalam sambutan pembukanya.

Menurutnya, kekayaan alam negara Indonesia perlu dilindungi karena dapat mensejahterakan rakyat.

Wiranto meyakini bahwa ISHI adalah kumpulan orang-orang cerdas yang akan ikut bagian pembangunan nasional serta turut serta dalam berkontribusi dalam pelindungan Indikasi Geografis.

Pengukuhan kepengurusan Pusat ISHI tersebut berdasarkan amanat Kongres I yang diselenggarakan tanggal 22 Februari 2018 lalu di Hotel Sultan Jakarta.

Dimana dalam kongres tersebut, Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai terpilih sebagai Ketua Umum ISHI untuk 5 tahun ke depan.

Selain itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkumham, Freddy Harris turut masuk dalam keanggotaan ISHI sebagai Ketua Divisi Informasi Teknologi.

Dalam perjalanannya yang berdiri sejak 14 Oktober 2009 silam, ISHI berupaya dalam meningkatkan kemampuan intelektual sarjana hukum Indonesia, serta berperan aktif dalam pembangunan, pengawasan dan penegakan hukum, peningkatan pengetahuan serta pelindungan hukum bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang mengusung tahun ini sebagai tahun Indikasi Geografis (IG), memerlukan adanya peran sarjana hukum dalam mengembangankan, mendayagunakan dan membantu percepatan pendaftaran demi mencapai tujuan akhir bernegara yaitu kesejahteraan rakyat.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan Penandatangan Nota Kesepahaman secara Digital antara ISHI dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang disaksikan Menkopolhukam dan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

Kerjasama ISHI dan ADKASI ini sangat terkait dan berhubungan erat dengan Indikasi Geografis.Dimana Kemenkumham mendorong perwakilan DPRD kabupaten seluruh Indonesia yang hadir agar mendaftarkan kekayaan IG-nya yang berasal dari faktor alam, atau faktor manusia, maupun faktor keduanya kepada DJKI demi pelindungan kekayaan lokal Indonesia.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya