Langkah DJKI Membangun Paten Indonesia

Bandung -  Paten yang terdaftar di Indonesia masih didominasi oleh asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengupayakan berbagai cara agar pendaftaran paten oleh peneliti Indonesia meningkat, salah satunya dengan melaksanakan Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Penelusuran Paten pada 3 - 6 November 2021 di Bandung, Jawa Barat.

“Penelusuran paten dibutuhkan untuk mengetahui arah teknologi dan mencari penemuan yang paling mirip dengan objek penelitian yang akan diteliti,” ujar Stephanie V.Y. KANO selaku Kepala Sub Direktorat Klasifikasi dan Penelusuran Paten mewakili Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti.

Stephanie melanjutkan bahwa penelusuran dilakukan agar peneliti tidak melakukan penelitian pada objek yang sudah diteliti sebelumnya. 

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pembangunan paten di Indonesia juga memerlukan kerja sama dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan. Kementerian/lembaga terkait dan lembaga penelitian serta industri farmasi perlu memahami dan memanfaatkan informasi penelusuran paten dalam pengembangan produknya untuk mendapatkan paten yang dibutuhkan. 

Dengan demikian diharapkan Indonesia mampu berinovasi dan bersinergi dengan dunia industri dalam menjalankan penelitian yang mampu menjawab kebutuhan pasar.

“Pelindungan KI juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas dan inovasi untuk berkembang, berkreasi dan memberikan yang terbaik menuju Indonesia yang berdikari secara ekonomi,” lanjut Stephanie di De Braga by Artotel Hotel Bandung.

Sementara itu, acara pembahasan ini juga digelar DJKI untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang KI khususnya terkait pengajuan penelusuran dalam negeri yang biasanya dilakukan perorangan, instansi dan industri farmasi. 

Acara ini dihadiri oleh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), para pemeriksa paten dan perwakilan dari industri farmasi.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya