DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Membuka kegiatan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan bahwa roadmap ini tidak hanya bersifat teknokratis, namun juga memuat visi besar untuk masa depan bangsa. 

“Peta jalan pengembangan KI ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah warisan kebijakan yang akan menentukan bagaimana bangsa ini melindungi dan memanfaatkan inovasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelindungan KI sebagai instrumen pembangunan ekonomi berbasis inovasi. Dalam sambutannya, Razilu memaparkan sepuluh arah kebijakan strategis DJKI, termasuk harmonisasi regulasi, penguatan sistem teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pembentukan National IP Strategy (NIPS) dan IP Academy.

“Kita harus bergerak lebih cepat. KI tidak boleh berhenti di pendaftaran saja. KI harus dikomersialisasikan, dimanfaatkan oleh masyarakat, dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi,” ujar Razilu.

Dirjen KI juga menyoroti rendahnya posisi Indonesia dalam indeks kekayaan intelektual global. Berdasarkan laporan Global Innovation Policy Center (GIPC) IP Index 2025, Indonesia berada di posisi 50 dari 55 negara, khususnya pada aspek komersialisasi KI. Hal ini harus menjadi cambuk untuk memperbaiki ekosistem pelindungan dan pemanfaatan KI di tanah air.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DJKI Andrieansjah dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa FGD ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai unit internal DJKI, Kemenkum, Kemenko Polhukam, dan perwakilan Inspektorat Jenderal. 

“Kegiatan ini bukan hanya forum diskusi, melainkan ajang konsolidasi untuk menyelaraskan perspektif dan strategi. Kami ingin roadmap ini membumi, terukur, dan berdampak nyata,” ujar Andrieansjah.

Sebagai penutup, Dirjen KI kembali menegaskan urgensi kolaborasi dan partisipasi semua pihak dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

“Kalau tidak kita lindungi hari ini, maka inovasi kita akan hilang esok hari. Roadmap ini harus menjadi panduan bersama, dan komitmen semua pihak adalah kunci keberhasilannya,” tutup Razilu. (yun/syl)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Matangkan Regulasi Tata Kelola Royalti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) tentang Tata Kelola Royalti di Bidang Hak Cipta. Hal ini masih dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pencipta melalui sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Senin, 7 September 2026

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Selasa, 1 September 2026

Selengkapnya