Kuliah Umum DJKI di UTM: Pentingnya Pelindungan dan Komersialisasi KI

Madura - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu membuka pemaparan materi kuliah umumnya dengan mengatakan bahwa kekayaan intelektual (KI) telah menyatu dalam seluruh sendi kehidupan manusia, seperti buah pikiran yang tertuang ke dalam tulisan buku, tinta warna warni yang tergores di atas kanvas putih, hingga air yang diminum melalui sedotan.

“Tanpa disadari, manusia senantiasa berinteraksi dengan berbagai bentuk KI dalam kesehariannya,” ucap Razilu pada acara yang berlangsung pada 25 Juni 2025 tersebut.

Lebih lanjut Razilu menyampaikan dalam pemaparannya bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai lumbung inovasi dan kreativitas. Menurutnya, perguruan tinggi adalah episentrum bagi lahirnya gagasan-gagasan brilian, penelitian mutakhir, dan karya-karya inovatif.

“Di awal acara tadi, Kita semua sama-sama menyaksikan penyerahan berbagai surat pencatatan dan sertifikat yang salah satunya adalah invensi paten terkait daun kelor. Ini adalah sesuatu yang patut dibanggakan dan sudah seharusnya memotivasi seluruh yang hadir disini untuk melakukan hal serupa, yaitu mendaftarkan dan/atau mencatatkan KI-nya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” tutur Razilu.

Razilu juga menambahkan hal lain yang juga memegang peranan penting pasca terdaftarnya paten tersebut, yaitu potensi komersialisasi yang harus dimaksimalkan. Hal ini karena nilai dari sebuah inovasi akan berguna jika utilisasi atau komersialisasi berjalan dengan sangat baik.

“Kita juga harus jeli dalam meneliti kebutuhan pasar industri. Dari sebuah invensi daun kelor tadi apakah bisa diturunkan menjadi turunan-turunan penelitian lainnya sehingga menghasilkan invensi baru yang dibutuhkan pasar industri,” jelas Razilu.

Mengakhiri sambutannya, Razilu mengingatkan perlu adanya sinergi antara perguruan tinggi dan mitra industri agar produk KI yang dihasilkan dapat dikomersialisasikan secara masif. Jika hal ini berjalan, tentunya turut memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat madura.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Safi selaku Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran DJKI. Ia berharap seluruh peserta yang hadir terlecut semangatnya untuk terus aktif dalam melahirkan karya-karya intelektual tanpa lupa untuk mendaftarkan dan/atau mencatatkan di DJKI.

“Mari kita semua memanfaatkan kehadiran DJKI untuk menggali pengetahuan secara bersama-sama belajar dan mengkaji tentang pentingnya pelindungan KI,” pungkas Safi.

Dalam kegiatan ini turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DJKI dengan UTM sekaligus penyerahan tiga surat pencatatan hak cipta dan 1 sertifikat paten secara simbolis dari Dirjen KI kepada Rektor UTM.



LIPUTAN TERKAIT

KI adalah Pondasi bagi Inovasi Berkelanjutan dan Kewirausahaan di Era Perubahan yang Serba Cepat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Universitas Kristen Petra (UKP) Surabaya. Kegiatan yang berlangsung pada 25 Juni 2025 tersebut dilakukan bersamaan dengan kuliah umum Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu kepada para sivitas akademika UKP.

Rabu, 25 Juni 2025

DJKI Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Melalui Pelindungan Merek Kolektif

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyerahkan sertifikat merek kolektif Anyaman Mansiang Taratak Nan Tacinto dan Songket Halaban milik Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Sertifikat ini diterima oleh Bupati Lima Puluh Kota secara langsung di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pada Rabu, 25 Juni 2025.

Rabu, 25 Juni 2025

DJKI dan Gramedia Teken Kerja Sama Perangi Pembajakan Buku

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama dengan PT. Gramedia Asri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan pencetakan dan penerbitan buku pada Selasa, 24 Juni 2025 di Gedung Kompas Gramedia Palmerah, Jakarta. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap pembajakan buku di Indonesia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya