Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Universitas Kristen Petra (UKP) Surabaya. Kegiatan yang berlangsung pada 25 Juni 2025 tersebut dilakukan bersamaan dengan kuliah umum Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu kepada para sivitas akademika UKP.
Dalam kesempatan tersebut, Razilu menyampaikan bahwa kekayaan intelektual (KI) adalah jembatan vital yang menghubungkan ide-ide cemerlang dengan aset bernilai ekonomi.
“Bagi dosen dan mahasiswa UKP, memahami dan memanfaatkan KI adalah investasi jangka panjang yang dapat menunjang karir akademik, kewirausahaan, dan kontribusi nyata pada masyarakat,” ucap Razilu.
Razilu menuturkan, bahwa di tengah perkembangan dunia yang bergerak sangat cepat dengan perubahan drastis menuntut adanya inovasi berkelanjutan. Inovasi ini akan memberikan dampak nyata jika diwujudkan melalui kewirausahaan.
Kewirausahaan adalah kunci untuk menerjemahkan inovasi menjadi dampak nyata. Konsep ini menekankan pentingnya mengubah ide menjadi sesuatu yang bisa diperdagangkan dan memiliki nilai ekonomi.
“Dalam ekosistem KI, komersialisasi dan utilisasi adalah bagian dari pilar penting, di mana royalti yang didapatkan dapat memberikan manfaat bagi perguruan tinggi dalam pembiayaan dan pengembangan atas suatu penelitian,” tutup Razilu.
Hal lain yang juga perlu untuk diperhatikan adalah memastikan para penghasil karya memperoleh nilai manfaat demi mendorong inovasi berkelanjutan. Dengan adanya nilai manfaat, mereka akan semakin termotivasi untuk menghasilkan karya intelektual yang lebih banyak lagi.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Djwantoro Hardjito selaku Rektor UKP mengapresiasi positif nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara DJKI dengan UKP. Ia berharap kolaborasi ini akan berdampak positif bagi bidang pendidikan, penelitian dan pelatihan KI kepada masyarakat.
“Kami juga membuka peluang untuk mengeksplorasi kemungkinan kerja sama yang lebih luas lagi demi mendukung terciptanya ekosistem KI yang semakin sehat dan kondusif,” pungkas Djwantoro.
Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI), khususnya AI Voice dan deepfake, memunculkan dilema serius di industri kreatif: menjadi ancaman bagi hak pencipta atau justru peluang baru bagi inovasi. Isu tersebut mengemuka dalam Podshow bertema “AI Voice & Deepfake: Ancaman atau Peluang?” yang digelar dalam acara Whatsapp Kemenkum – Campus Calls Out, pada Senin, 9 Februari 2026, di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Senin, 9 Februari 2026
Pemerintah menegaskan bahwa penerapan royalti musik di ruang publik dan kampus tidak akan membebani akademisi, masyarakat maupun pelaku usaha, serta tidak memengaruhi harga produk dan jasa. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam kegiatan What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out bertema “Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan?” yang digelar di Balairung Universitas Indonesia.
Senin, 9 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.
Jumat, 6 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Minggu, 8 Februari 2026