Kemudahan dan Kecepatan POP HC Dirasakan Hingga Timur Indonesia

Ternate - Hari pertama pelaksanaan layanan konsultasi Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Maluku Utara berlangsung ramai. Seluruh booth layanan konsultasi kekayaan intelektual ramai didatangi masyarakat pengguna layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

Dari seluruh pengunjung yang hadir, lima di antaranya merasakan langsung kemudahan dan kecepatan sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC). Setelah mencatatkan ciptaannya, surat pencatatan langsung diberikan kepada pemohon.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara M. Adnan mengatakan perkembangan zaman sangat cepat. Masyarakat Maluku Utara dapat memanfaatkan layanan konsultasi MIC untuk membantu beradaptasi pada era ekonomi kreatif.



“Harapan kami masyarakat benar-benar memanfaatkan momen ini. Saya optimis masyarakat Maluku Utara akan sadar pentingnya pelindungan KI guna komersialisasi produk dan ciptaan mereka,” tutur Adnan.

Sadar bahwa tidak cukup hanya menghasilkan KI, masyarakat harus dapat melakukan komersialisasi terhadap karyanya. Pemerintah daerah telah bekerja sama untuk meningkatkan nilai ekonomi dari produk para pelaku usaha di Maluku Utara. 

“Maluku Utara ekonomi kreatifnya sudah bagus, hanya perlu diberikan pemahaman bahwa KI memiliki nilai ekonomi. Goal-nya ialah komersialisasi,” jelas Adnan.

Pada kesempatan ini M. Adnan menyerahkan secara langsung surat pencatatan ciptaan kepada Tri yang merupakan seorang dosen Sekolah Tinggi Pertanian Labuha. Ia mencatatkan jurnal berjudul “Development of Sago Agribusiness in Facing Local Consumption Pattern”. Melalui kemudahan sistem POP HC, kurang dari sepuluh menit surat pencatatan ciptaannya terbit.

“Kemudahan pencatatan hak cipta ini tolong disosialisasikan kepada kawan-kawan,” pesan Adnan.

Tri harus menempuh tujuh jam perjalanan laut untuk tiba di Ternate. Hal ini ia lakukan untuk mendapatkan konsultasi langsung dari tim DJKI mengenai cara pencatatan ciptaan untuk jurnalnya. 



“Sangat puas dengan pelayanannya. Ternyata untuk mencatatkan ciptaan sangat mudah. Tidak seperti yang saya bayangkan, ternyata sangat cepat kurang dari sepuluh menit saja,” tutur Tri.

Tri berharap kegiatan seperti ini terus diadakan. Harapannya agar masyarakat di daerah timur sepertinya juga mendapatkan pemahaman yang sama baiknya mengenai pentingnya pelindungan KI.

“Semoga Kemenkumham lebih sering lagi memberikan informasi mengenai betapa pentingnya mencatatkan hasil karya. Saya sangat mengapresiasi kegiatan langsung kepada masyarakat seperti ini,” pungkasnya. (DES/SYL)




LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya