Jokowi Ajak Semua Pihak Berkolaborasi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan situasi ekonomi dunia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ketidakpastian ekonomi, kelangkaan pangan dan energi tengah melanda dunia. 

“Negara-negara maju pun berada pada posisi sulit. Pandemi sudah mereda mungkin sebentar lagi akan kita nyatakan berakhir. Tapi dampak pasca pandemi belum normal justru makin buruk karena adanya perang Ukraina-Rusia,” buka Jokowi dalam pembukaan acara Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas pada Senin, 3 Oktober 2022 di SMESCO Indonesia, Jakarta

Oleh karena itu, Jokowi mengajak seluruh pihak baik pemerintah, swasta, dan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bekerja sama dalam menaikkelaskan para petani dan pengusaha Indonesia.

“Bisnis di Indonesia yang besar, kecil dan menegah harus bisa kompak untuk bergandengan tangan agar bisa jadi kekuatan besar. Seperti saat kita melalui pandemi kemarin, baik pemerintah pusat daerah dan swasta kompak,” lanjutnya.

Demi mempererat sinergi antar kementerian lembaga, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) mengadakan kegiatan Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan: Meningkatkan Program Kemitraan antara Usaha Mikro dan Kecil dengan Usaha Menengah atau Besar.

Kementerian yang terlibat dalam kemitraan ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenkoperekonomian), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kerja sama Kadin Indonesia dengan Kemenkumham sendiri meliputi faslitasi dalam pengembangan UMKM.

“Nota kesepahaman ini mengatur bagaimana kami di Kemenkumham dapat membantu mobilisasi dan literasi tentang Perseroan Perseorangan Usaha terutama untuk membangun ekosistem UMKM, termasuk juga sosialisasi dan publikasi terkait kekayaan intelektual untuk industri kreatif,” ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly terkait kemitraan ini. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto mengatakan pihaknya mendukung penuh nota kesepahaman ini. 

“MoU (Memorandum of understanding) ini akan berlaku selama lima tahun dan kami di Kemenkumham khusus Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual siap mendukung bisnis industri kreatif untuk naik kelas,” terang Sucipto.(kad/syl)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya