Hadiri Raker Komisi III DPR RI, Menkumham Paparkan Laporan Keuangan Kemenkumham 2021

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dalam raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh ini, Menkumham menyampaikan laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) APBN tahun 2021 serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I dan II tahun 2021.

Kemenkumham telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 13 kali (10 kali secara berturut-turut). Kemenkumham juga menduduki peringkat terbaik ke-2 nilai kinerja anggaran tahun 2021 kategori kementerian / lembaga pagu besar dari Kementerian Keuangan. "Hal ini menjadi bukti bahwa Kemenkumham mampu mengelola keuangan dengan baik," ujar Yasonna.

Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkumham di tahun 2021 adalah Rp 4.479.369.443.186 dan tercapai Rp 3.185.268.555.856 atau 71,11% dari target. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berkontribusi atas 26,23% capaian ini, yaitu sebesar Rp 835.388.775.306.

Adapun pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 14.874.412.483.000 dan sudah dimanfaatkan sebesar 95,82% atau Rp 14.252.576.022.500.



Komisi III DPR RI menerima dan mengapresiasi capaian serta kinerja Kemenkumham ini. Dan berharap tahun 2022 ini mampu berkinerja dengan lebih baik.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyarankan, "Sebaiknya Kemenkumham mengoptimalkan pelatihan untuk pegawai dan melakukan upgrade sarana prasarana yang sesuai dengan kebutuhan publik sehingga penggunaan anggaran akan lebih efisien tahun ini."

Selain Kemenkumham, Komisi III DPR RI juga mengundang Kejaksaan Agung, PPATK, dan KPK untuk hadir dalam raker ini.




TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya