Gelar Festival Karya Cipta Anak Bangsa, DJKI Audiensi dengan Pemprov Bali

Bali - Menutup 2022 sebagai Tahun Hak Cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menggelar Festival Karya Cipta Anak Negeri yang rencananya akan diselenggarakan di Pulau Dewata, Bali.

Mengawali hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto melaksanakan audiensi dengan Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster di Rumah Dinas Gubernur Bali Jaya Sabha pada Kamis, 20 Oktober 2022.

“Bicara tentang karya cipta, Bali ini merupakan salah satu tempat yang terkenal dengan banyaknya seniman penghasil karya seni dan tradisinya. Oleh karena itu, kami memilih Bali sebagai lokasi penyelenggaraan acara ini,” tutur Anggoro.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Saya harap adanya kerja sama yang baik dengan para pemangku kepentingan di Bali agar acara ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wayan Koster menyambut dengan baik kegiatan tersebut. Pihaknya menyatakan telah siap mendukung kelancaran acara Festival Karya Cipta Anak Bangsa.

“Terima kasih telah menunjuk Bali sebagai lokasi festival. Bali ini banyak sekali komunitas kreatifnya yang bisa dilibatkan. Saya siap mendukung kegiatan ini,” ujar Wayan.

Turut hadir dalam audiensi kegiatan festival ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu beserta jajaran.

Selain beraudiensi dengan Gubernur Provinsi Bali, DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali juga berkoordinasi dengan  Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol) Putu Jayan Danu Putra.

Irjen. Pol Putu Jayan Danu Putra juga menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan Festival Karya Cipta Anak Bangsa yang sekaligus sebagai pencanangan tahun 2023 sebagai Tahun Merek Nasional ini.

“Kami akan memberikan dukungan pengamanan selama penyelenggaraan kegiatan festival ini,” pungkas Putu. (gwp/daw)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya