DJKI Terima Penghargaan Sebagai Unit Eselon I Terbaik Kedua Dalam Mendorong e-Gov dan Pemanfaatan Teknologi Informasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima penghargaan sebagai Unit Eselon I terbaik kedua dalam mendorong e-Gov dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris saat acara Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2018 yang akan berlangsung selama tiga hari.

Rapat kerja kali ini mengusung tema "Value For Money", yang didasari pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomis, efisiensi, dan efektivitas dalam mengelola anggaran organisasi, dengan tujuan dapat meningkatkan kualitas kinerja yang akan dicapai.

“Kita sama-sama ingin mengubah paradigma dalam mengelola dan memanfaatkan anggaran yang diamanahkan kepada kita dengan benar”, ujar Yasonna H Loaly saat membuka acara Rakor di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (02/07/2018).

Menkumham menjelaskan bahwa dalam mengelola anggaran, jangan hanya terfokus pada penyerapan anggaran semata, tetapi bagaimana dapat mengoptimalkan anggaran agar benar-benar dilaksanakan sesuai dengan yang sudah direncanakan dapat terwujud secara nyata di Kementerian Hukum dan HAM.

Rakor ini dihadiri oleh beberapa pejabat negara diantaranya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diwakili oleh Anggota BPK I Agung Firman Sampurna.

Selain itu, dihari kedua diadakan kegiatan penyusunan indikator kinerja, hadir seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI, mulai dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri; Erni Widhyastari; Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu; Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Yurod Saleh; dan Direktur Kerja Sama dan Pemerdayaan KI, Molan Karim Tarigan. (Humas DJKI, Juli 2018)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya