Siem Reap - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertemu dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organisasi (WIPO), Daren Tang, demi membahas visi strategis menjadikan kekayaan intelektual (KI) sebagai katalis pertumbuhan kuat bagi negara berkembang.
Dalam pertemuan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami menyampaikan dukungannya terhadap pertumbuhan KI global. Lastami juga menyatakan Indonesia akan berkontribusi dalam membangun strategi melalui ekonomi digital, salah satunya dengan meningkatkan pengetahuan para pemangku kepentingan KI melalui IP Academy.
“Kami di Indonesia akan membangun IP Academy yang diharapkan dapat mendongkrak pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan tentang KI. Kami menantikan kolaborasi dengan WIPO dan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations),” ujar Lastami pada pertemuan ASEAN Economic Ministers' Meeting (AEM) pada 15 September 2022 di Siem Reap, Kamboja dalam rangkaian the 54th AEM Meeting and Related Meetings.
Direktur Jenderal WIPO Daren Tang juga membagikan visinya untuk menggunakannya secara efektif Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2025. Selain itu, dia juga akan membagikan kontribusi WIPO saat ini terhadap implementasi Rencana Aksi Kekayaan Intelektual ASEAN 2016-2025, dan Rencana Strategis Jangka Menengah ASEAN 2022-2026.
“KI tidak saja penting untuk dilindungi tapi penting pula untuk diperhatikan aspek komersialisasinya guna mendapatkan manfaat nilai ekonominya. Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KI, khususnya untuk para pelaku bisnis/SMEs adalah tactical, development, strategy, branding, and technology,” terang Daren Tang.
Dalam pertemuan ini, hadir pula Deputy Director General WIPO, Hasan Kleib, dan Director for Regional and National Development Sector of WIPO Singapore, Thitapha Wattanapruttipaisan.
Hadir dari DJKI, Direktur Teknologi Informasi KI, Dede Mia Yusanti serta Erny Trisniawaty, Subkoordinator Kerja Sama Regional.
Tujuan dari pertemuan WIPO dengan AEM adalah agar Daren Tang dapat berbagi tiga agenda penting dalam kerja sama ASEAN-WIPO yaitu menggunakan KI untuk menumbuhkan perusahaan rintisan dan UMKM, memanfaatkan KI untuk ekspor, inovasi dan ekonomi digital.
Sebagai catatan ASEAN dan WIPO bersama-sama komitmen untuk meningkatkan kerja sama dalam membangun sistem KI yang terintegrasi. (kad/can)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.
Senin, 5 Mei 2025
Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selasa, 6 Mei 2025