Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI untuk Thailand

DJKI Membangun Jejaring Pelindungan KI dengan Thailand

Bangkok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus membangun jejaring kerja sama untuk memperkuat pelindungan hukum kekayaan intelektual (KI). Tidak hanya dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia, kerja sama internasional juga dilakukan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.

Untuk itu DJKI mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Thailand pada  7 Oktober 2022. Dalam kunjungannya, delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo diterima oleh Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Thailand Sukmo Yuwono beserta jajarannya.

“Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan delegasi Indonesia di Thailand  membahas isu KI. Mulai dari implementasi penerapan regulasi,  penegakan hukum, hingga pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam perdagangan” tutur Anom.

Untuk mengembangkan perdagangan produk dan jasa Indonesia di Thailand, KBRI menggelar Indonesia Fair. Kegiatan tersebut salah satu dari rangkaian kegiatan Trade, Tourism, Investment and Culture Forum yang diselenggarakan oleh KBRI Bangkok.  

“Indonesia Fair diikuti oleh pelaku usaha dari Indonesia, kegiatan tersebut diangkat agar masyarakat Thailand lebih mengenal Indonesia melalui produk unggulan yang dipamerkan dan penampilan budaya,” ungkap Sukmo Yuwono.

Diharapkan kedepannya Indonesia dan Thailand dapat berkolaborasi dengan baik khususnya di bidang kekayaan intelektual. Sehingga perekonomian dan kerja sama kedua negara akan semakin menguat. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya