DJKI Kemenkumham turut memeriahkan Sumatera Selatan Expo (Sumsel Expo) 2018

Palembang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut memeriahkan Sumatera Selatan Expo (Sumsel Expo) 2018 yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Sumsel, Alex Noerdin, di Dekranasda Jakabaring Palembang, Kamis (16/8/2018).

Pameran ini, DJKI membuka stand konsultasi kekayaan intelektual (KI), selain itu para pengunjung juga dapat menikmati suguhan kopi indikasi geografis terdaftar, diantaranya kopi Flores Bajawa, kopi Arabika Gayo, kopi Arabika Java Sindoro Sumbing, dan kopi Robusta Pupuan Tabanan Bali, serta kopi Liberika Rangsang Meranti.

DJKI pun menghadirkan pengurus Masyarakat Peduli Kopi Liberika Rangsang Meranti (MPKLRM), dimana kopi Liberika Rangsang Meranti ini, merupakan produk indikasi geografis terdaftar yang telah merasakan manfaat dari didaftarkan IG tersebut.

Menurut pengurus MPKLRM, Al-Amin Arifin bahwa kopi Liberika Rangsang Meranti masuk dalam kopi terbaik yang dimiliki Indonesia.

“Kopi Liberika Rangsang Meranti merupakan kopi terbaik Indonesia berdasarkan dari penilaian Kementerian Pertanian”, ujarnya.

Amin Arifin mengatakan dengan terdaftarnya IG di Kemenkumham, saat ini kopi Rangsang Meranti memiliki nilai jual yang tinggi.

“Secara nilai ekonomi dengan terdaftarnya IG, harga jual meningkat. Dan berharap para petani sejahtera”, jelasnya.

Pameran ini juga menjadi ajang untuk mensosialisasikan pentingnya pelindungan KI baik itu Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Paten, maupun Indikasi Geografis kepada masyarakat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Buka Akses Konsultasi KI bagi Pelaku Usaha di TEI 2026

Banten - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang berlangsung pada 14 s.d 18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, untuk membantu pelaku usaha mengidentifikasi dan melindungi KI yang dimiliki, terutama merek sebagai identitas produk dalam persaingan pasar. Layanan ini juga memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan pelindungan KI secara mandiri.

Kamis, 15 Oktober 2026

Indikasi Geografis Bawa Teh Java Preanger ke Pasar Global

Banten – Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Java Preanger dan Sinensis, perusahaan teh asal Meksiko. Penandatanganan yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, Kamis 15 Oktober 2026, menjadi langkah pengembangan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia di pasar global.

Kamis, 15 Oktober 2026

DJKI dan DKPTO Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Batam

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Roving Seminar On IP Enforcement di Batam yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di Bali, Surabaya, dan Batam dalam kerangka Strategic Sector Cooperation antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Denmark. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan di bidang KI, termasuk pegawai DJKI, pemeriksa paten, pemeriksa desain, pemeriksa merek, dan aparat penegak hukum.

Kamis, 15 Oktober 2026

Selengkapnya