DJKI Inisiasi Pelatihan Mediasi dengan WIPO

Jenewa - Delegasi Indonesia yang diketuai Brigjen Pol. Anom Wibowo Direktur Penyidikan dan Penyelesain Sengketa mengadakan pertemuan dengan Director Intellectual Property Disputes and External Relation Division World Intellectual Property Organization (WIPO) Ignatio de Castro Session pada Kamis, 1 September 2022.

Anom mengatakan bahwa Indonesia memerlukan pelatihan dari WIPO untuk meningkatkan kemampuan mediator dalam menyelesaikan sengketa secara mediasi atau arbitrase. Sebagai focal point pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), Direktorat Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM perlu meningkatkan kemampuan dan strategi mediasi. 


“Hal ini sangat penting karena dalam regulasi, khususnya hak cipta dan paten memang mengedepankan penyelesaian sengketa alternatif melalui mediasi atau arbitrase,” tutur Anom.



Iqnatio de Castro menyambut baik keinginan pihak Indonesia menginisiasi pelatihan tersebut. Ia menyatakan bersedia untuk membantu melakukan pelatihan tersebut secara online. Mulai dari menyediakan modul, tenaga pengajar, maupun sertifikat untuk peserta pelatihan.

“Untuk itu WIPO mengharapkan agar DJKI menyampaikan standar dan prosedur mediasi yang selama ini telah dilakukan agar bisa menjadi acuan kami,” ujar Iqnatio.

Selain itu, delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan Director of the Regional Bureau for Asia and the Pacific (ASPAC), WIPO Andrew Ong dan Senior Counselor Yemin. Pada pertemuan rersebut Anom menyatakan bahwa indonesia telah memiliki Intellectual Property Task Force (IP Task Force). IP Task Force ialah  satuan tugas (Satgas) penegakan hukum KI antar kementerian lembaga.



“IP Task Force bertujuan membangun citra positif dalam penegakan hukum KI agar indonesia bisa keluar dari status Priority Watch List dan Watch List dari European UNION,” tambah Anom.

Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela berlangsungnya pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual atau Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang berlangsung sejak 31 Agustus sampai 2 September 2022. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya