Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Workshop Penguatan dan Evaluasi Infrastruktur Teknologi Informasi (TI) yang dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 9 s.d. 12 Juni 2024, bertempat di Kuta Beach Heritage Hotel Bali.
Workshop ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi infrastruktur TI saat ini, mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh DJKI, serta merumuskan strategi untuk penguatan dan perbaikan ke depan.
Dalam sambutannya, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menjelaskan infrastruktur TI (hardware, software, dan services) merupakan prasarana penunjang utama terselenggaranya penyebaran informasi serta penyediaan fasilitas fisik yang mendukung layanan yang disediakan oleh suatu organisasi atau institusi baik pemerintah maupun swasta.
“Sejak hadirnya Direktorat Teknologi Informasi DJKI pada tahun 2000, diperlukan infrastruktur TI dalam mendukung pelaksanaan layanan kekayaan intelektual (KI) bagi masyarakat, baik dalam bentuk perangkat fisik maupun lisensi/software, yang mendukung berfungsinya perangkat fisik dimaksud,” jelas Dede.
“Keberadaan infrastruktur TI bagi DJKI membantu untuk memastikan operasional yang efisien, layanan yang lebih baik, keamanan sistem menjadi terjaga, hingga terwujudnya transparansi yang tinggi,” lanjutnya.
Dede juga menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan TI mendorong DJKI menyesuaikan kebutuhan layanan KI yang ada agar sejalan dengan perkembangan tersebut.
“Penyediaan maupun implementasi infrastruktur TI harus dibuat fleksibel untuk mengakomodasi perubahan secara cepat dan efisien, sehingga menjadi fokus pengembangan infrastruktur yang adaptif terhadap perubahan yang dibutuhkan dalam meningkatkan dukungan atas layanan KI,” ujarnya.
“Saya berharap workshop ini dapat menjadi wadah bagi kita semua untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan berdiskusi mengenai solusi terbaik untuk tantangan yang kita hadapi demi tercapainya DJKI sebagai World Class Intellectual Property Office,” harap Dede.
Senada dengan Dede, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Alexander Palti menyadari infrastruktur TI yang kuat dan efisien menjadi tulang punggung bagi proses pendaftaran, pengelolaan, dan pelindungan KI.
“Tujuan utama dari workshop ini adalah untuk memperkuat dan mengevaluasi infrastruktur TI yang ada agar dapat lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna dan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi terkini,” tutur Palti.
“Selain itu, upaya meningkatkan pelayanan publik dalam bidang KI juga menjadi fokus utama kita. Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akurat adalah cerminan dari sistem TI yang baik. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa infrastruktur yang kita bangun mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.
Palti berharap kegiatan ini dapat menghasilkan hal yang bermanfaat bagi kemajuan serta peningkatan ekonomi masyarakat di masa mendatang dan apa yang menjadi harapan bersama dalam mewujudkan pelindungan, pemanfaatan, serta komersialisasi KI dapat tercapai dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Layanan Pemeliharaan Infrastruktur dan Helpdesk TI Benedictus Benny Setiawan juga menjelaskan beberapa tujuan utama dari workshop ini, yaitu:
Mengevaluasi kondisi dan kinerja infrastruktur TI saat ini;
Mengidentifikasi kebutuhan dan celah yang memerlukan perbaikan dan penguatan;
Merumuskan strategi penguatan dengan rencana yang jelas dan terukur;
Meningkatkan keamanan dan efisiensi operasional sistem; dan
Mempersiapkan diri untuk mengadopsi teknologi baru dan inovasi yang relevan di masa depan.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 72 peserta meliputi perwakilan dari DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pusat Data dan Informasi Kemenkumham, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Politeknik STIA LAN Jakarta, PT PAL Indonesia, PT VisionX Digital Exploration Technology, dan PT Cisco System Indonesia. (Yun/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.
Rabu, 7 Oktober 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.
Selasa, 6 Oktober 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Dasar bagi Sentra KI Batch 2 secara daring, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 415 peserta dari 390 Sentra KI perguruan tinggi serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA/Bapperida) di seluruh Indonesia.
Selasa, 6 Oktober 2026