DJKI Gelar Workshop Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memanfaatkan teknologi informasi dengan baik demi memberi kemudahan kepada masyarakat dengan sistem layanan online. 

Berdasarkan statistik permohonan online, DJKI mengalami peningkatan permohonan dengan bertambahnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat signifikan selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu DJKI menggelar Workshop Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tanggal 28 s.d. 31 Agustus di The Alana Hotel & Convention Center Yogyakarta. 

“Dengan adanya Program Unggulan Tahun 2022 yaitu Audit dan Peningkatan Sistem Teknologi Informasi (TI), maka DJKI membutuhkan dukungan dan konsep terkait bagaimana implementasi yang dimaksud dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti. 

Dede mengatakan bahwa saat ini, DJKI terus melakukan pengembangan infrastruktur teknologi informasi baik hardware (server, jaringan) software (aplikasi online) maupun brainware (sumber daya manusia TI). 

“Peran kontrol dan audit teknologi yang bertujuan melakukan assessment terhadap efektifitas, efisiensi, dan ekonomis tidaknya pengelolaan sistem TI suatu organisasi,” jelasnya. 

Secara internal, Dede mengatakan bahwa Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual perlu melakukan penilaian terhadap efektifitas, efisiensi, dan ekonomis tidaknya pengelolaan teknologi informasi yang selama ini telah dilakukan.

“Penilaian tersebut akan berguna untuk perbaikan pelayanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi kepada kepada pelayanan publik atau masyarakat,” terang Dede. 

Dengan demikian, Dede berharap DJKI mampu mengembangkan sistem TI khususnya berupa aplikasi, memperkuat keamanan sistem serta infrastruktur yang dapat memenuhi kebutuhan layanan kekayaan intelektual (KI) semua pemangku kepentingan guna mencapai mimpi bersama menjadi Kantor KI berkelas dunia.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya