DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Optimalisasi anggaran dilakukan melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi. DJKI memastikan efisiensi tidak mengurangi kualitas layanan, melainkan memperkuat fokus pada program unggulan yang mendorong peningkatan kesadaran, pelindungan, dan pemanfaatan KI secara nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dalam arahannya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi penguatan ekosistem KI nasional yang berkelanjutan.

“Optimalisasi anggaran kami arahkan untuk menunjang program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Setiap rupiah harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia,” ujar Hermansyah.

Sejumlah program unggulan tetap menjadi prioritas, antara lain DJKI Mengajar yang bertujuan meningkatkan literasi KI di kalangan pelajar, mahasiswa, dan akademisi; Program Indonesia Proposal yang mendorong peningkatan kualitas permohonan KI; penguatan Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian; serta pemberdayaan merek kolektif bagi koperasi dan  Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selain itu, DJKI juga terus memperkuat layanan Indikasi Geografis untuk melindungi potensi daerah, mendorong pendaftaran paten dan merek secara nasional maupun internasional, serta meningkatkan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang KI. Transformasi digital layanan KI, termasuk pengembangan sistem berbasis teknologi informasi, juga menjadi bagian dari agenda strategis yang didukung melalui penataan anggaran.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila menjelaskan bahwa optimalisasi dilakukan dengan mengurangi belanja yang kurang prioritas, menyederhanakan kegiatan yang tumpang tindih, serta mendorong peran aktif Kantor Wilayah (Kanwil) dalam pelaksanaan teknis di daerah.

“Penguatan program strategis tetap menjadi fokus utama. Penataan anggaran justru kami lakukan agar program unggulan seperti DJKI Mengajar, pembinaan Sentra KI, dan pemberdayaan merek kolektif dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih luas,” ucap Tessa.

Melalui langkah ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem kekayaan intelektual yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing global. Optimalisasi anggaran bukan sekadar efisiensi, tetapi strategi untuk memastikan program strategis KI tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Citarasa Pesisir: Uniknya Kopi Liberika Kayong Utara

Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.

Minggu, 22 Februari 2026

Pinang Betara Jambi: Jejak Panjang Kearifan Lokal Menuju Pengakuan Indikasi Geografis

Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.

Sabtu, 14 Februari 2026

Mandi Syafar, dari Ritual ke Warisan Komunal Terlindungi

Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.

Minggu, 8 Februari 2026

Selengkapnya