DJKI Gelar Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI

Batam - Demi meningkatkan kualitas dari laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menggelar kegiatan Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI pada Modul Persediaan, Aset Tetap, Akuntansi dan Pelaporan.


Saat ini, DJKI menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang digunakan sebagai sarana bagi satuan kerja dalam mendukung implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.


Adapun dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang masih harus disempurnakan salah satunya adalah penyusunan pedoman teknis agar menghasilkan laporan yang akurat. Namun, saat ini beberapa kementerian atau lembaga belum 100% menyelesaikan proses migrasi SAKTI, dan hal ini harus segera dilakukan.


“Hal ini sangat berpengaruh untuk Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) kalau hal ini tidak segera terselesaikan, maka akan menghambat operasional,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto pada Selasa, 20 September 2022 secara virtual yang disiarkan langsung di Harris Resort Barelang, Batam.


Andap juga mengatakan dalam melakukan penyusunannya, harus memiliki timeline yang jelas dan ada tujuan serta ada mekanisme pelaksanaannya. Hal itu harus diawali dengan baik sehingga di akhir tidak ada bongkar pasang. Ia juga meminta untuk melakukan sosialisasi kembali terkait pedoman teknisnya agar hal ini dapat dipahami oleh seluruh pengelola BMN.


“Sosialisasikan pedoman teknisnya sesuai dengan ketentuan yang ada, dengan pengetahuan yang ada dan jelas dasar hukumnya, serta penyusunannya harus sesuai dengan timeline yang ada, jangan sembarangan, ” kata Andap.


Pada kesempatan yang sama, ia mengimbau kepada Kuasa Penggunaan Anggaran untuk pastikan kembali seluruh operator memahami terkait pelaporan, pengelolaan BMN serta siklus manajerial yang ada serta harus melaksanakan pengawasan dan pengendalian. Hal ini juga harus dikaji ulang agar semakin baik di tahun-tahun yang akan datang.


“Tim penyusun juga harus memberikan pedoman apa kepada siapa dan harus berbuat apa, Jangan sampai ada kesalahan pencatatan dan maladministrasi yang menyebabkan kerugian negara ” tegas Andap.


Oleh karena itu, Andap berharap semuanya bisa tuangkan segenap pikiran agar semua ini dapat berjalan dan mendapatkan hasil yang baik sehingga tidak ada hambatan operasional di Kemenkumham. (CAN/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya