Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan pendirian Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional (IP Academy). Dalam persiapannya, DJKI dan WIPO akan meneken dokumen pernyataan kehendak (letter of intent) sebagai komitmen pelaksanaan kerja sama.
"DJKI dan WIPO akan bekerja sama membentuk IP Academy. Untuk menyamakan persepsi dan sebagai bentuk komitmen kedua pihak akan menandatangani letter of intent bulan depan," jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami di Jakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Lastami melanjutkan, untuk mempersiapkan letter of intent (LOI), DJKI saat ini sedang dalam proses melakukan pembahasan draf LOI dengan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Luar Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selain pembahasan finalisasi draf LOI, pihak WIPO meminta DJKI untuk menetapkan focal point atau koordinator dari IP Academy yang akan berdedikasi penuh dalam pelaksanaan proyek. Selanjutnya WIPO juga meminta DJKI untuk mulai melakukan seleksi calon tenaga pengajar dari sektor publik, swasta, maupun kalangan akademisi.
Rencana pendirian IP Academy bertujuan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual (KI). IP Academy nantinya akan menjadi pusat pelatihan KI yang memperkuat pemahaman KI melalui pendidikan dan pengembangan kapasitas di tingkat nasional dan regional. (SYL/DIT)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.
Senin, 5 Mei 2025
Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selasa, 6 Mei 2025