DJKI Berikan Fasilitas Permohonan Merek dan Hak Cipta Gratis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyediakan fasilitas pendaftaran merek dan pencatatan ciptaan gratis kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berkunjung ke acara Festival Bapak Bangsa yang diselenggarakan di Pos Bloc Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022.

Adapun fasilitas pendaftaran merek dan pencatatan ciptaan disediakan untuk 14 pelaku UMKM pertama yang berkunjung ke stan DJKI. Selain fasilitas tersebut, DJKI juga memberikan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pelindungan KI di masyarakat, terutama untuk mendorong pemanfaatan nilai ekonomi dalam KI.



"Begitu kita punya sertifikat KI, nilai ekonomi atas KI tersebut juga akan meningkat. Misalnya pada Kopi Gayo yang sudah terlindungi pada indikasi geografis. Dengan adanya sertifikat, buyer akan melihat bahwa Kopi Gayo memiliki kualitas dan reputasi yang jelas dan baik," ujar Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bane Raja Manalu pada sesi diskusi.

Bane juga mengajak para anak muda agar terus menggali kreativitas dan inovasi untuk menciptakan KI agar perekonomian bangsa dapat semakin maju melalui komersialisasi KI.

"Anak muda harus berpikir bagaimana untuk punya KI. Kalau misalnya punya merek harus didaftarkan agar terlindungi dan tidak digunakan orang lain," tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo Wahyu, salah satu pemohon asal Jawa Timur yang mendapatkan fasilitas gratis pencatatan ciptaan mengaku sangat terbantu dan berharap fasilitas ini bisa diberikan juga untuk masyarakat di daerah lainnya.

"Tadi saya mencatatkan hak cipta motif batik dan eco print. Sebenarnya mau kita catatkan dari kemarin tapi Alhamdulillah ada fasilitas ini jadi bisa dicatatkan gratis. Acaranya seru dan sayang banget untuk dilewatkan. Semoga bisa diadakan di daerah juga," terang Wahyu.

Tak hanya Wahyu, Nate seorang pengunjung yang melakukan konsultasi KI merasa sangat terbantu dengan adanya konsultasi tatap muka seperti ini.

"Terima kasih banyak buat DJKI, konsultasinya oke dan pelayanannya baik. Pertanyaan kita dijawab dengan baik dan rinci. Sangat membantu untuk anak-anak muda seperti kami yang belum terlalu paham tentang KI," katanya.

Sebagai informasi, kegiatan Festival Bapak Bangsa: Jadikan Inspirasi Untuk Ambil Peran turut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Sejarawan Bonnie Triyana dan Founder WILLMICH Martha Vera Tien Parhusip. (SYL/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya