DJKI Audiensi Pemprov Sulsel Soal DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengenai rencana pelaksanaan tiga program unggulan DJKI di kota Makassar.

Adapun rangkaian program unggulan tersebut ialah Yasonna Mendengar, Roving Seminar dan DJKI Mengajar 2022.

Agenda audiensi ini dilakukan untuk menjalin komunikasi awal dan berkelanjutan dengan Pemprov Sulsel guna pelaksanaan kegiatan kegiatan yang akan berlangsung pada 27 - 28 September 2022 mendatang.


“Makassar dipilih karena memiliki jumlah sineas terbanyak. Selain itu ada banyak juga kekayaan intelektual komunal (KIK) Sulsel yang sudah dan belum diinventarisasi, serta jumlah pendaftar merek yang cukup tinggi,” ungkap Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Anggoro Dasananto di ruang pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin, 15 Agustus 2022.

Oleh karena itu, Ia berharap dalam rangkaian kegiatan ini nantinya dapat timbul banyak pertanyaan dan menciptakan ruang diskusi yang interaktif antara Menteri Hukum dan HAM dengan pelaku ekonomi kreatif atau komunitas kekayaan intelektual (KI) yang hadir.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Sulsel yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum Abdul Malik Faisal mengungkapkan bahwa ia merasa terhormat karena DJKI telah memilih Makassar sebagai tempat ketiga pelaksanaan program-program unggulan yang sangat bermanfaat ini. Terlebih ada satu program unggulan yang akan perdana diselenggarakan. 


“Kami sangat tertarik dan ingin mendengar langsung mengenai rangkaian kegiatan ini agar tahu langkah apa yang harus kami lakukan untuk mendukung upaya diseminasi KI ini secara penuh,” sambut Malik.

Ia optimis kegiatan ini dapat menjadi momentum yang paling tepat untuk menyosialisasikan pentingnya KI kepada para pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan seluruh lapisan masyarakat Sulsel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan bahwa hasil dari pertemuan ini akan segera ia tindaklanjuti secara serius sebagai bentuk apresiasinya kepada DJKI karena telah memilih Sulsel sebagai destinasi rangkaian kegiatan tersebut. 


“Kegiatan ini nantinya akan kami manfaatkan dan menjadi bekal koordinasi intensif kami, kanwil dengan pemprov untuk memajukan perekonomian Sulsel,” ujar Liberti.

Berbeda dari dua kota sebelumnya, audiensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris DJKI dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis guna memperkuat koordinasi kegiatan Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di kota yang terkenal dengan lagu Anging Mammiri ini. Lebih lanjut, dua rangkaian kegiatan tersebut kali ini akan diawali dengan kegiatan DJKI Mengajar 2022 yang perdana dilaksanakan.

DJKI mengajar adalah salah satu program unggulan DJKI aktif belajar dan mengajar tahun 2022 yang menargetkan 5000 siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk diajarkan pengetahuan kekayaan intelektual. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan belajar dan mengajar oleh para Guru KI (RuKI) selama satu hari secara serentak di 33 provinsi Indonesia. (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya